Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Kasus Vina Cirebon Diprediksi Hotman Paris Ada 2, Singgung Nasib Pegi Setiawan: Akan Menguap

Pasalnya penyidikan terhadap kasus Vina Cirebon dan Pegi Setiawan hingga kini masih terus berjalan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/hotmanparisofficial - YouTube/KOMPASTV
Hotman Paris prediksi akhir kasus Vina Cirebon, singgung nasib Pegi Setiawan 

TRIBUNJATIM.COM - Akhir kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon menjadi perhatian publik.

Pasalnya penyidikan terhadap Pegi Setiawan hingga kini masih terus berjalan.

Hotman Paris pun sampai ikut memprediksi bagaimana akhir kasus Vina.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon memang masih menyisakan banyak misteri dan teka-teki meski polisi sudah menetapkan sejumlah pelaku.

Apalagi kini sejumlah pihak buka suara terkait penetapan tersangka yang dilakukan polisi.

Salah satu yang jadi permasalahan kini adalah penangkapan Pegi Setiawan (29) yang ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuhan.

Di tengah penyelidikan ini, kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, mengungkapkan kemungkinan akhir kasus Vina Cirebon,

Menurut Hotman Paris, ada dua kemungkinan final yang bisa terjadi terkait Pegi Setiawan.

Kemungkinan pertama, Pegi Setiawan bisa saja dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dan akhirnya dinyatakan bebas.

Sementara kemungkinan kedua, Hotman Paris menyebut, Pegi Setiawan tetap divonis bersalah.

"Ada kemungkinan dua, ada kemungkinan pengadilan mengatakan Pegi tidak bersalah," kata Hotman Paris di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024) lalu.

Kemungkinan pertama, Pegi Setiawan bisa divonis bebas.

Ini merujuk pada hasil berita acara pemeriksaan terbaru tahun 2024 terhadap enam terpidana kasus Vina.

Lima di antaranya menyatakan Pegi Setiawan tidak bersalah, sementara satu lainnya bilang bersalah.

Baca juga: Menkumham Yakin Kasus Vina Cirebon Aneh, Polisi Diminta Profesional, Jangan Ada Lagi Sengkon-Karta

"Yang kedua ada kemungkinan juga hakim berpendapat yang penting dua alat bukti lain, yaitu kesaksian dari ada dua orang saksi," kata Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, jika hakim mempertimbangkan keterangan dua saksi dan alat bukti hasil penyidikan terbaru, hal ini bisa membuat Pegi Setiawan tetap dinyatakan bersalah.

Di sisi lain, jika ternyata pengadilan menyatakan Pegi Setiawan bersalah, Hotman Paris menganggap, kasus ini akan menguap tanpa kejelasan.

Masyarakat, terutama keluarga Vina, dinilainya dapat merasakan kekecewaan begitu mendalam terhadap prosedur penyelesaian perkara di Indonesia.

"Kalau itu memang hanya target utama, berarti kasus ini akan menguap. Dua DPO sudah tidak diperiksa lagi, dan akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat dan keluarga Vina," katanya.

"Keadilan dan kepastian hukum tidak bisa lagi didapat walaupun Pegi divonis bersalah atau tidak bersalah," imbuh Hotman Paris.

Hotman Paris bongkar kopi lembar akhir amar putusan pengadilan atas terpidana kasus Vina Cirebon. Respon Polda Jabar yang kini sebut DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki hanya 1 orang.
Hotman Paris prediksi akhir kasus Vina Cirebon, singgung nasib Pegi Setiawan (Instagram - YouTube/KOMPASTV)

Hotman Paris lantas meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta untuk membongkar kasus pembunuhan yang belum secara jelas terungkap sejak tahun 2016 ini.

Hotman Paris mengatakan, tim pencari fakta wajib netral dan diharapkan melibatkan ahli hukum dari sejumlah universitas.

Tim pencari fakta diperlukan untuk menguak informasi dan data baru yang nantinya bisa diserahkan ke penyidik Polda Jawa Barat.

Hotman Paris menilai, fakta-fakta yang dikumpulkan tim pencari fakta independen bakal sangat menentukan nasib dari para terpidana kasus Vina, termasuk Pegi Setiawan.

"Tim pencari fakta diperlukan untuk menyelidiki fakta sebenarnya.

Dan setelah terkumpul nanti baru diserahkan kepada penyidik untuk dilanjutkan kepada kejaksaan dan persidangan," kata pengacara kondang tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Minta Prabowo Subianto Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Sebut Hukum Indonesia Dimain-mainkan

Hotman Paris juga meminta Polda Jawa Barat menghentikan sementara penyidikan terhadap Pegi Setiawan seiring pengumpulan fakta-fakta baru.

Ia menilai bisa muncul dampak buruk yang bisa terjadi jika polisi masih memaksakan penyidikan yang dinilai minim kejelasan.

Hotman Paris menilai jika penetapan tersangka Pegi Setiawan naik ke pengadilan, kasus pembunuhan ini tak akan terbongkar secara sepenuhnya.

Menurut Hotman Paris, polisi dan jaksa nantinya hanya akan berpatokan pada hukum acara pidana formil yang menyatakan dua alat bukti cukup.

"Jadi sekali lagi kami tidak menyatakan kasus ini dihentikan, justru kami ingin kasus ini terbongkar secara keseluruhan," kata Hotman Paris.

"Tidak mungkin lagi terbongkar secara keseluruhan kalau hanya mengandalkan penyidikan yang sekarang," tegasnya.

Kini barulah terungkap kebohongan rekan terpidana kasus Vina Cirebon yang terjadi delapan tahun yang lalu, Pengacara Pegi yakin klien menang.
Kini barulah terungkap kebohongan rekan terpidana kasus Vina Cirebon yang terjadi delapan tahun yang lalu, pengacara Pegi yakin klien menang (Tribun Jabar - Tribun Jakarta)

Dalam analisanya, Hotman Paris memprediksi nasib Pegi Setiawan bisa bebas selepas dari persidangan.

Padahal diketahui, Pegi Setiawan DPO kasus Vina Cirebon, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka Polda Jabar.

Lantas apa alasan Hotman Paris yakin Pegi bisa bebas?

Diwartakan sebelumnya, beredar di media sosial rekaman CCTV TKP kasus Vina Cirebon.

Foto-foto rekaman CCTV itu pun dibagikan akun @12356789ra dan menjadi viral di linimasa.

Dalam foto yang dibagikan akun TikTok @12356789ra, terlihat ada segerombol pria dan seorang wanita sedang berkumpul di sebuah lahan kosong.

Gerombolan tersebut tampak duduk di atas sepeda motor dan ada juga yang berdiri.

Viralnya rekaman CCTV tersebut lantas dikaitkan dengan insiden pembunuhan Vina Cirebon di bulan Agustus 2016.

Rekaman CCTV tersebut disebut-sebut memperlihatkan momen sebelum Vina dan Eki dibunuh geng motor tahun 2016.

Meski begitu belum diketahui apakah foto tersebut benar rekaman CCTV di TKP pembunuhan Vina dan Eki atau bukan.

Terkait CCTV yang diduga ada di TKP kasus Vina Cirebon, Hotman Paris pun turut bersuara.

Pengacara Hotman Paris ikut menanggapi viralnya foto rekaman CCTV atas kasus Vina Cirebon.

Selaku pengacara keluarga Vina, Hotman Paris ragu jika ada CCTV yang dipasang di TKP pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun silam.

Hotman Paris juga ragu ada rekaman CCTV yang merekam momen pembunuhan Vina dan Eki.

Baca juga: Bukti Pegi Setiawan Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon Disiapkan Pengacara, Sebut 1 Saksi Kuak Semua

"Saya tidak yakin ada CCTV di daerah kayak gitu, enggak lah," ujar Hotman Paris dalam tayangan 'FYP' TRANS7, dilansir TribunnewsBogor.com pada Minggu (2/6/2024).

Ada alasan kenapa Hotman Paris ragu ada CCTV di TKP kasus Vina Cirebon.

Menurut Hotman Paris, area TKP pembunuhan Vina dan Eki berada di pinggiran kota.

Hotman Paris juga tak yakin jika di tahun 2016 sudah banyak CCTV terpasang seperti zaman sekarang.

"Itu kan (area TKP pembunuhan Vina dan Eki) daerah pinggiran kota dan delapan tahun (silam) pula," kata Hotman Paris.

Kendati demikian, Hotman Paris tak menampik jika ada kemungkinan beberapa lokasi yang dilewati Vina dan Eki saat malam kejadian punya rekaman CCTV.

Meski begitu, Hotman Pars tetap tak yakin peristiwa pembunuhan Vina dan Eki meninggalkan jejak delapan tahun lalu lewat rekaman foto atau video.

"Di Google Maps ada titik CCTV yang seharusnya bisa merekam kejadian itu semua. Jika masih ada, harusnya itu jadi bukti kan?" tanya Irfan Hakim.

"Iya," jawab Hotman Paris.

Hotman Paris yakin Pegi bisa bebas jeratan hukum
Hotman Paris yakin Pegi bisa bebas jeratan hukum (TikTok - YouTube)

Lagipula diketahui Hotman Paris, sederet bukti penting terkait kasus Vina Cirebon sudah hilang.

Seperti sepeda motor yang konon dipakai sang tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan, delapan tahun lalu.

"Motornya Pegi pun sudah tidak ada, adanya katanya STNK, jadi barang bukti itu sudah hilang," ujar Hotman.

Gara-gara hilangnya bukti sepeda motor tersebut, menurut Hotman Paris, Pegi bisa saja bebas dari jerat hukum kasus Vina.

Bak yakin, Hotman Paris menyebut Pegi bisa segera bebas usai persidangan.

"Memang penetapan Pegi (sebagai tersangka) ini sekarang, nanti dia bisa bebas di pengadilan nih," kata Hotman Paris.

"Kasus ini akan jadi polemik terus dan akan menimbulkan ketidakpuasan kalau memang yang jadi sasaran fokusnya hanya Pegi," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved