Nasib Tukang Servis Ditipu Rp 129 Juta, Dijanjikan Jadi TKI di Australia Tapi Tak Kunjung Berangkat
Nasib Sari Widodo, seorang tukang servis elektronik warga asal Ponorogo, Jawa Timur yang ditipu saat ingin berangkat menjadi TKI di Australia.
Selain itu, diperoleh pula dokumen Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, tertanggal 10 Juni 2024.
Berdasarkan dokumen itu, sosok yang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan adalah perempuan berinisial IS, warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin, membenarkan adanya pelaporan dari calon TKI asal Ponorogo dengan terlapor warga Jombang karena persoalan kegagalan berangkat ke luar negeri.
“Untuk tahapan, sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan nanti dilanjutkan dengan gelar perkara. Kalau cukup bukti untuk dinaikkan ke penuntutan, SPDP-nya nanti kita kirim ke Kejaksaan,” ujar dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (14/6/2024).
Dalam menangani kasus itu, ungkap Kasnasin, penyidik menerapkan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Kompas.com berusaha mengonfirmasi IS, perempuan yang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan terhadap calon TKI asal Ponorogo.
Namun, pesan yang dikirimkan melalui nomor WhatsApp pribadinya, hingga Jumat pukul 16.31 WIB, belum direspons oleh yang bersangkutan.
Pemuda di Madiun Gelar Diskusi Simbolisme dalam One Piece, Singgung Soal Kekuasaan |
![]() |
---|
Puluhan Guru Ngaji dan Madin di Trenggalek Dapat Bantuan Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Lamongan Evakuasi Sapi Terjebak Dalam Got |
![]() |
---|
Puji Taktik Pelatih Alfredo Vera, Striker Madura United Aji Kusuma Siap Buktikan Diri |
![]() |
---|
Teken MoU di Surabaya, Pemerintah Australia dan PBNU Perkuat Sinergi Pendidikan hingga Kebudayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.