Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

2 ASN Dinkes Tulungagung Konsumsi Ekstasi, BNNK Sarankan Deteksi Narkoba Dilakukan Tiap Semester

2 ASN Dinkes Tulungagung diamankan Polda Jatim karena konsumsi ekstasi, BNNK sarankan deteksi narkoba di kalangan ASN dilakukan setiap semester.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Para Kepala OPD Pemkab Tulungagung antre tes urine untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba, Jumat (14/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, pemkab meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menandatangani pakta integritas bebas narkoba.

Pakta integritas juga diwajibkan kepada 19 camat yang ada di Kabupaten Tulungagung.

"Ini bentuk komitmen Pemkab Tulungagung menciptakan lingkungan kerja agar bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujar Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, Jumat (14/6/2024).

Lanjutnya, kepala OPD harus menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan melekat ke bawahannya.

Rose Iptriwulandhani pun mengingatkan agat tidak kecolongan lagi, ada ASN yang mengonsumsi narkoba.

Hal ini mengacu pada 2 ASN Dinas Kesehatan Tulungagung yang terjaring razia Polda Jatim karena kedapatan mengonsumsi ekstasi.

"Pakta integritas ini perlu ditindaklanjuti dengan deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini bisa dianggarkan di tahun berikutnya," tambah Rose.

Menurut Rose, idealnya satu tahun perlu dilakukan 2 kali deteksi dini narkoba di kalangan ASN.

Baca juga: Konsumsi Ekstasi, 2 ASN Dinkes Tulungagung Segera Dijatuhi Sanksi Terberat Tapi Tidak Dipecat

Tes urine bisa dilakukan secara acak sekali dalam satu semester. Tes urine ini juga wajib dilakukan secara mendadak, tanpa direncakan sebelumnya.

"Jangan sampai diantisipasi sebelumnya. Jadi seperti inspeksi mendadak," tegasnya.

Deteksi dini ini bukan untuk menghukum ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Namun justru bertujuan untuk menyelamatkan ASN Pemkab Tulungagung yang terpapar narkoba.

Mereka yang ketahuan mengonsumsi narkoba bisa cepat terlayani dengan rehabilitasi.

Masih menurut Rose, rehabilitasi ini bentuk kehadiran negara untuk menekan angka prevalensi.

Dengan rehabilitasi, maka para pencandu diharapkan bisa sembuh dari kecanduan pada narkoba.

Jika para pecandu ini sembuh, maka otomatis tidak ada lagi pasar untuk narkoba.

"Tanpa direhabilitasi, maka akan terus ada permintaan narkoba. Jika pengguna sembuh, tidak ada lagi pasarnya, sehingga tidak ada permintaan narkoba," pungkas Rose.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved