Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dukun Pengganda Uang Minta Gentong hingga Telur, Duit Rp 12 Juta Warga OKI Malah Raib, Korban Kesal

Modus seorang dukun pengganda uang kepada korbannya yang adalah warga OKI belakangan menjadi perbincangan, inilah kronologinya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Dukun pengganda uang bikin korban kesal ritual minta gentong, telur dan dua kain putih, sudah diberi Rp 12 juta ternyata uangnya malah raib. 

Mereka berdua, kata Prasetyo, merupakan penipu yang berpura-pura sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

Suryano berperan sebagai dukun dan anaknya sebagai pencari korban.

Baca juga: Kondisi Asli Bayi Laki-laki Hamil di Sumbar, Berobat ke Dukun hingga Besok Operasi, Dokter: Tumor

Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan pegawai honorer RSUD Kabupaten Karawang, Jumat (10/11/2023). Jasad pegawai honorer itu ditemukan di kebun pisang milik warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat.
Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan pegawai honorer RSUD Kabupaten Karawang, Jumat (10/11/2023). Jasad pegawai honorer itu ditemukan di kebun pisang milik warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat. (Tribun Jabar)

"FA dibunuh karena menagih uang yang dijanjikan tidak kunjung ada. Mereka berdua sakit hati dengan perkataan korban, " kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (10/11/2023).

Dukun palsu itu menjanjikan bisa menggandakan uang senilai Rp 5 juta menjadi Rp 1 miliar.

FA kemudian memberikan uang senilai yang diminta sang dukun.

Prasetyo menjelaskan, Suryano telah beraksi sebagai dukun palsu pengganda uang sejak setahun terakhir.

Sementara korban bertemu dengan Kusnadi sekitar sebulan yang lalu.

Sebelum FA, Kusnadi telah membawa tiga orang kepada Suryano.

Namun, ketiganya tak ada yang memberikan uang.

"Baru korban (FA) yang menyerahkan uang," ungkap Prasetyo.

Keduanya dijerat Pasal 378 KUHpidana dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 338 tentang Penipuan dan Atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved