Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fantastis Tabungan Bocah PAUD, Semringah Terima Uang Gepokan Rp30 Juta, Tiap Hari Setor 100 Ribu

Media sosial dihebohkan dengan aksi bocah PAUD nabung sejak dini. Menariknya, hasil tabungannya bernilai fantastis.

TikTok/ersaernasari
Media sosial dihebohkan dengan aksi bocah PAUD nabung sejak dini. Menariknya, hasil tabungannya bernilai fantastis. 

Kondisi tersebut menyebabkan banyak masalah kesehatan masyarakat.

Malaysia juga tidak terkecuali, suhu di luar ruangan kadang-kadang mencapai hampir 40 derajat Celcius.

Hal tersebut memaksa pemerintah untuk mengumumkan keadaan darurat panas pada bulan Maret.

Namun, di tengah situasi tersebut, seorang guru di Ampang Jaya (pinggiran ibu kota Kuala Lumpur) mengambil sikap yang tidak dapat dipahami.

Dilansir Eva.vn pada 31 Mei 2024, guru tersebut menghukum siswa berusia 11 tahun dengan memaksanya berdiri di bawah sinar matahari mulai pukul 10.00 hingga 12.50 pada 30 April 2024.

Akibatnya, bocah tersebut menderita serangan panas dan harus dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.

Setelah menjalani perawatan di RS Ampang, ia didiagnosis menderita kerusakan saraf permanen.

Berbagi dengan pers, Ibu AD Mogahana Selvi (35 tahun, ibu dari anak laki-laki tersebut) tidak dapat menyembunyikan kesedihannya.

“Rumah sakit telah mengeluarkan surat keterangan bahwa anak saya adalah penyandang disabilitas (PwD) dan perlu dikirim ke rumah sakit sekolah untuk anak berkebutuhan khusus," katanya pilu.

Baca juga: Padahal Panas Ekstrem, Guru Tega Hukum Siswa Berdiri 3 Jam di Bawah Sinar Matahari, si Bocah Kritis

Melihat putranya yang semula seorang anak laki-laki yang lincah dan sehat bermain bersama saudara-saudaranya, kini harus menanggung derita penyakit, Mogahana Selvi sangat patah hati.

“Dia sering bersembunyi dari orang dan berbicara pada dirinya sendiri,” sang ibu menangis.

Pengacara Dinesh Muthal, kuasa hukum keluarga anak laki-laki tersebut, mengatakan kejadian tersebut menimbulkan banyak tekanan bagi orang tua korban, terutama Selvi yang sedang hamil tiga bulan.

Pak Muthal menambahkan pihak keluarga akan mengajukan gugatan perdata dan meminta pihak berwenang untuk mengadili guru yang terlibat.

Tentu saja dengan adanya pengajuan jalur hukum ini, nasib guru yang terlibat tak akan sama lagi seperti sebelumnya.

“Selain gugatan perdata, kami ingin guru yang terlibat dapat dituntut di pengadilan dan mendapat hukuman yang setimpal (bila terbukti bersalah),” tegas Pak Muthal.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved