Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penampakan Uang Rp 103 Miliar yang Dipikul Petugas Hasil Sitaan Kasus Korupsi Tambang Batu Bara

Simak penampakan uang ratusan miliar yang diperlihatkan berdasaran kasus korupsi tambang batu bara di Bengkulu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Bengkulu
KORUPSI TAMBANG BATU BARA - Penampakan uang yang dibawa oleh petugas pikul uang di ruangan pers rilis Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Beginilah penampakan uang tersebut. 

TRIBUNJATIM.COM - Beginilah penampakan uang hasil korupsi tambang senilai ratsuan miliar.

Petugas memikulnya masuk ke dalam ruangan pers rilis dan diperlihatkan kepada awak media.

Momen petugas Kejaksaan Tinggi Bengkulu mulai mengangkut tumpukan uang hasil sitaan kasus korupsi tambang senilai Rp103 miliar. 

Tumpukan uang sitaan hasil korupsi tambang batu bara di Bengkulu senilai Rp103 miliar menjadi sorotan saat petugas Kejari mengangkutnya.

Uang dalam pecahan rupiah, dolar dan yen itu ditata lalu dipamerkan sebagai barang bukti sebelum dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Diketahui,  Kejati Bengkulu memamerkan tumpukan uang dari hasil penyitaan kasus dugaan korupsi tambang batu bara PT Ratu Samban Mining (RSM) dengan jumlah uang yang disita yakni Rp 103 miliar.

Konferensi pers penyitaan ini digelar di Aula Kejati Bengkulu Selasa (23/9/2025), seluruh bukti disampaikan langsung kepada awak media oleh jajaran pejabat Kejati.

Penyitaan uang senilai Rp103.364.602.345 dalam kasus dugaan korupsi tambang Bengkulu yang dilakukan oleh PT Ratu Samban Mining.

Kasus ini menimbulkan kerugian negara mencapai Rp500 miliar, menjadikannya salah satu kasus korupsi sektor pertambangan terbesar di Bengkulu.

Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa uang yang disita berasal dari berbagai rekening bank dan juga dalam bentuk uang tunai yang disita langsung dari tangan pihak-pihak terkait.

Baca juga: Dokumen yang Dibawa saat Daftar SHM Perorangan, Perhatikan Biaya Pendaftaran dan Waktu Penyelesaian

"Uang ini adalah uang yang kita sita dari tindak pidana dugaan korupsi di sektor pertambangan PT Ratu Samban Mining. Berupa tiga mata uang yaitu rupiah, dollar Amerika dan yen," ungkap Andri, Selasa (23/9/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Bengkulu, Rabu (24/9/2025).

Uang senilai lebih dari Rp103 miliar yang berhasil disita berasal dari berbagai sumber, di antaranya:

Rp27,88 miliar dari 7 rekening Bank Mandiri atas nama Bebby Hussy dan Sakya Hussy.

Rp44,14 miliar dan USD 10.741,27 dari 37 rekening Bank BNI atas nama Bebby Hussy, Munyy Hussy, dan perusahaan-perusahaan seperti:

  • PT Inti Bara Perdana
  • PT Bara Indah Lestari
  • PT Surya Karya Selaras
  • PT Tunas Bara Jaya

Rp19,11 miliar, USD 408.988, dan JPY 43.200.000 dari 10 rekening lainnya yang juga atas nama Bebby Hussy, Sakya Hussy, dan perusahaan terkait.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved