Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Polres Nganjuk Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi PAD Desa Sukorejo, Rugikan Negara hingga Rp 1,2 M

Polres Nganjuk telah menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Danendra Kusuma
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad (tengah) memberikan keterangan terkait progres penanganan dugaan kasus korupsi PAD Desa Sukorejo. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk telah menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. 

Dugaan kasus korupsi dengan kerugian negara hingga miliaran rupiah tersebut menyeret Bendahara Desa Sukorejo, BP (50). 

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengatakan pihaknya telah menuntaskan upaya penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengelolaan PAD Desa Sukorejo tahun anggaran 2021 dan 2022 

Kerugian negara akibat tindak korupsi itu tercatat mencapai Rp 1,2 miliar. 

"Untuk tersangka BP, dalam perkara yang dimaksud, proses penyidikannya telah masuk pada tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nganjuk pada 4 Juni 2024," katanya, Senin (17/6/2024). 

Baca juga: Amankan Momen Libur Panjang Idul Adha 2024, Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar

Ia menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan perkara ini disidik secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Muhammad berharap penyerahan tersangka dan barang bukti ini akan mempercepat proses penegakan hukum. 

"Penanganan kasus korupsi adalah prioritas kami. Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan korupsi mendapat hukuman yang setimpal," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved