Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Internasional

Tak Terima Dipecat, Pria ini Hapus Server Hingga Perusahaan Rugi Rp 11 Miliar

Aksi seorang mantan karyawan di Singapura menghapus server perusahaannya akibat tak terima dipecat. Kantornya merugi Rp 11 miliar

Editor: Torik Aqua
Pixabay/ilustrasi/laddlajutt1722
Ilustrasi - Seorang karyawan kesal dipecat, lakukan aksi nekat hapus data server perusahaan hingga kantornya merugi Rp 11 miliar 

Menurut kepolisian, Nagaraju mencari skrip di Google untuk menghapus server virtual.

Skrip itulah yang dipakai untuk melancarkan aksinya.

Karena aksi ilegalnya itu, Nagaraju dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan pada Senin (10/6/2024). Hukuman itu berlaku atas satu tuduhan tentang akses ilegal ke materi komputer.

Sementara hukuman atau sanksi atas tuduhan lainnya masih dalam pertimbangan, dilansir KompasTekno dari Channel News Asia, Senin (17/6/2024).

Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved