Berita Banyuwangi
Usai Salat Berjamaah di Musala, Pria di Banyuwangi Kaget Motor Hilang, Ternyata Digondol Tetangga
Usai salat berjamaah di musala, pria di Banyuwangi kaget motor di parkiran hilang, ternyata digondol tetangga sendiri.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Seorang pria asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), tega mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.
Sepeda motor dicuri saat pemilik salat Magrib di musala.
Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata menjelaskan, pelaku pencurian adalah So (45), warga Dusun Malangsari, Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.
"Sementara korban adalah Ah (59), warga Desa Gumelar, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, yang kebetulan tinggal di Kebunrejo," kata Iptu Yaman Adinata, Selasa (18/6/2024).
Iptu Yaman Adinata menjelaskan, pencurian terjadi pada Minggu (9/6/2024) petang.
Saat itu, korban datang ke musala setempat mengendarai sepeda motor bebek merek Supra X 125 bernopol P 2265 VHS.
Sebelum masuk ke musala, korban memarkir sepeda motornya di halaman.
Saat itu, kunci motor tidak dilepas dan masih menempel di kendaraan.
Korban baru menyadari sepeda motornya hilang setelah hendak pulang ke rumah usai salat berjamaah.
Ia merasa kaget melihat sepeda motornya hilang dari tempatnya memarkir.
Baca juga: Hasil Polisi Sidak Sukolilo Pati, Bawa 33 Motor 6 Mobil, Kini Jadi ‘Kampung Maling’ di Google Maps
"Korban berupaya mencari sepeda motornya ke sekitar musala. Tapi setelah berkeliling mencari, sepeda motor tidak juga ditemukan," ujarnya.
Dengan tak ditemukannya sepeda motor itu, korban memutuskan untuk melapor ke kantor polisi terdekat.
Usai menerima laporan, Yaman menjelaskan, polisi bergegas melakukan penyelidikan.
Aparat mulai mengumpulkan beberapa barang bukti dan meminta keterangan para saksi.
"Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku. Sehingga kami melakukan penangkapan," kata Yaman.
Tersangka ditangkap beberapa waktu setelah hilangnya sepeda motor. Kendaraan yang dicuri juga turut diamankan di kantor polisi sebagai barang bukti.
"Tersangka kami tahan dan kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian," ungkapnya.
Banyuwangi
maling motor
Desa Kebunrejo
Kecamatan Kalibaru
Iptu Yaman Adinata
pencurian motor di Banyuwangi
TribunJatim.com
berita Banyuwangi terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Tanaman Cengkeh Alami Kerusakan, Perkebunan di Banyuwangi Lakukan Peremajaan Demi Pulihkan Produksi |
![]() |
---|
Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Segini Lahan yang Disiapkan Banyuwangi |
![]() |
---|
Cakupan TPS 3R Balak Banyuwangi Kian Meluas, Kini Mengcover 37 Desa di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
Handphone Prajurit TNI di Banyuwangi Dicek Mendadak, Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Aksi Heroik Selamatkan Penumpang, Kru Kapal Dharma Ferry 1 Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.