eks Ketua DPD Nasdem Surabaya Diadili
Aksi Teatrikal di Depan Pengadilan Negeri Surabaya, Soroti Kasus Gelar Palsu Robert Simangunsong
Kasus dugaan penggunaan gelar palsu yang dilakukan Robert Simangunsong mendapat sorotan masyarakat.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dugaan penggunaan gelar palsu yang dilakukan Robert Simangunsong mendapat sorotan masyarakat.
Salah satunya kelompok mengatasnamakan diri dari Gerakan Rakyat Demokrasi dan Keadilan (GRDK) Jawa Timur.
Mereka melakukan aksi teatrikal di depan Pengadilan Negeri Surabaya ketika Robert Simangunsong menghadapi sidang, Kamis (20/6/2024).
Sekitar tujuh orang mengenakan pakaian necis setelan hitam-putih meletakkan meja dan kursi tepat di akses utama masuk pengadilan.
Mereka seolah-olah membuka tempat pembuatan gelar palsu. Lalu gelar palsu yang sudah mereka buat kemudian ditempelkan ke pagar.
Baca juga: BREAKING NEWS : Robert Simangunsong eks Ketua DPD NasDem Surabaya Diadili Kasus Dugaan Gelar Palsu
Salah seorang dari mereka kemudian melalui pengeras suara bicara seperti orang jualan. "Gelar palsu gelar palsu," begitu ucapannya. Tak terelakkan, aksi itu menjadi tontonan pengunjung pengadilan.
Taufik Hidayat, koordinator aksi mengatakan, aksi itu dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pengadilan. Sebab, ia miris di tengah-tengah isu sistem pendidikan yang rumit, banyak mahasiswa yang kesulitan bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), malah ada temuan dugaan ada orang menggunakan gelar palsu.
Mirisnya, dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang yang memiliki profesi sebagai penegak hukum.
"Sekarang memang lagi trend pekerjaan di tingkatan tinggi harus mendapatkan gelar tertentu terlebih dahulu. Tapi kan tidak sekonyong-konyong menggunakan gelar palsu," ungkapnya.
Lelaki yang akrab disapa Taufik Monyong itu menyebut bahwa fenomena yang terjadi di zaman sekarang memang banyak orang-orang yang menggunakan gelar palsu demi mendapat pekerjaan bagus. Untuk itu masyarakat sebaiknya hati-hati.
"Jangan mudah percaya, gelar nyatanya tidak menjamin kualitas seseorang," ujarnya.
Ia berharap kasus ini diusut secara tegas. Tidak hanya sebatas aspek-aspek proses peradilan. Pihaknya juga ingin harus ditindak sesuai perundang-undangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.