Ekonom Sebut Penarikan Dana Muhammadiyah dari BSI Bukan Masalah Serius

Pakar Ekonomi Syariah sebut penarikan dana Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) bukan masalah serius. Ini alasannya.

Tayang:
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Pegawai BSI saat sedang berinteraksi dengan nasabah setia BSI. 

Pada triwulan pertama 2024, total aset BSI menyentuh angka Rp 358 triliun dengan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 297 triliun. Artinya, nilai penarikan dana Rp 1,8 triliun hanya setara dengan 0,5 persen total aset atau 0,6 persen DPK BSI.

Imron juga melihat bahwa likuiditas BSI cukup baik.

Hal tersebut merupakan sinyal positif bahwa BSI mampu memenuhi kewajiban keuangan (yang jatuh tempo) tanpa mengalami kesulitan.

"BSI memiliki FDR (Financial to Deposit Ratio) sekitar 83 persen. Jadi masih ada 17 persen DPK atau sekitar Rp 50 triliun dana cadangan yang tidak digunakan untuk pembiayaan nasabah," terangnya.

Meskipun demikian, Imron mengungkapkan bahwa BSI memerlukan langkah mitigasi untuk mengatasi efek jangka panjang dari penarikan dana oleh Muhammadiyah.

Pasalnya, penarikan dana tersebut memungkinkan untuk mempengaruhi kepercayaan warga Muhammadiyah terhadap BSI.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved