Berita Trenggalek
Gara-gara Judi Online, PNS di Trenggalek Diringkus Polisi, Bebal padahal Sudah Diingatkan Teman
Gara-gara judi online, PNS di Trenggalek diringkus polisi, bebal padahal sudah diingatkan oleh teman-temannya untuk meninggalkan kebiasaan buruk itu.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) diringkus Satreskrim Polres Trenggalek, gara-gara terlibat judi online jenis slot.
Tersangka adalah AS (53) yang merupakan seorang penjaga malam di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Tugu, Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono menuturkan, AS diringkus di tepi jalan masuk Dusun Bonsari, Desa Dermosari, Kecamatan Tugu.
"AS diduga telah melakukan perjudian online jenis pragmatic, berperan sebagai penombok," kata AKBP Gathut Bowo Supriyono, Jumat (21/6/2024).
AS melakukan deposit saldo melalui dua situs sejak tiga bulan yang lalu.
Rata-rata setiap bulannya ia menghabiskan uang Rp 1 juta untuk judi online tersebut.
Warga Kecamatan Tugu tersebut, sudah berulang kali diingatkan oleh teman-temannya agar meninggalkan kebiasaan buruk tersebut, namun imbauan tersebut justru diabaikan.
"Dari tangan tersangka, kita amankan barang bukti satu unit handphone, satu buah kartu ATM bank, dan satu buah buku rekening," lanjut AKBP Gathut Bowo Supriyono.
Atas perbuatannya, AS terancam dijerat pasal 27 Ayat (2) Jo pasal 45 Ayat (3) UURI Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 bis ayat (1) ke (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara.
Baca juga: Istri Baru Melahirkan, Suami Meninggal Setelah Kirim Pesan Terakhir Akibat Kecanduan Judi Online
Pegawai Negeri Sipil
PNS
Trenggalek
judi online
Kecamatan Tugu
AKBP Gathut Bowo Supriyono
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.