Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Ubur-ubur Beracun Buat Wisatawan Demam & Gatal - Aksi Teatrikal Soroti Gelar Palsu
Berita Jatim terpopuler hari ini menyoroti peristiwa yang terjadi di Jember dan Surabaya.
"Serta diberi minuman air hangat. Kareha kalau tidak dilakukan itu, korban akan pingsan juga karena terkena racunnya itu," kata pria yang akrab disapa Tanto ini.
Menurutnya, ubur-ubur benang ini memang selalu muncul kepermukaan ketika suhu air laut dingin. Kata dia, karena hewan ini tergolong ringan badanya, sehingga mudah terseret ombak.
"Terbawa ombak sehingga bisa sampai di pesisir. Kemunculan ubur-ubur ini baru terdeteksi kemarin dan baru ada satu korban yang tersengat," kata Tanto.
Berdasarkan keterangan nelayan setempat, kata Tanto, biasanya ubur-ubur benang itu siklusnya muncul pada Agustus saat suhu air laut dingin.
"Tetapi pada Juni ini kok sudah muncul. Diperkirakan itu akibat gelombang air laut tinggi dan suhu air sudah dingin sehingga ubur-ubur ini muncul," urainya.
2. Sidang Kasus Gratifikasi eks Bupati Probolinggo Kuasa Hukum Tantri-Hasan : Dakwaan Tidak Jelas
Tim kuasa hukum mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin suaminya meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menolak dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami kuasa hukum terdakwa meminta mejelis hakim menolak dakwaan jaksa karena terlalu mengada-ngada, tidak jelas dan mengaburkan fakta sebenarnya," kata Diaz Wiriardi, kuasa hukum terdakwa saat membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (20/6/2024).
Selain itu, dia meminta majelis hakim untuk membebaskan kedua terdakwa mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin suaminya dari dakwaan jaksa, serta mengembalikan seluruh harta yang disita akibat perkara tersebut.
Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, keduanya dianggap melanggar pasal 12B tentang Gratifkasi serta pasal 3 dan pasal 4 UU TPPU.
Jaksa juga merinci semua gratifikas yang diterima kedua terdakwa selama 2013 hingga 2021 yang totalnya mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencucian Uang yang Menjerat eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Segera Disidangkan
Uang dari hasil gratifikasi dari berbagai pihak seperti pihak swasta hingga ASN Pemkab Probolinggo dirupakan aset berupa tanah, kendaraan hingga perhiasan.
Menurut Diaz, jaksa tidak jelas dalam menguraikan perbuatan gratifikasi yang didakwakan kepada kedua terdakwa.
"Menurut uraian jaksa, gratifikasi dilakukan melalui perantara orang lain. Ternyata kebanyakan dari penerimaan uang atau barang tersebut kepada lembaga pesantren dan dan ormas NU, tanpa mengurai lebih lanjut keterkaitan penerimaan uang atau barang oleh pihak lain tersebut dengan para terdakwa," jelasnya.
berita Jatim terpopuler
berita Jatim terkini
Jember
Pantai Watu Ulo
ubur-ubur
Surabaya
Puput Tantriana Sari
Robert Simangunsong
TribunJatim.com
Tribun Jatim
JATIM TERPOPULER: Kisah Warung Kopi Rp500 Perak di Jombang hingga Wanita Melahirkan di Kamar Mandi |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Bhayangkara Hentikan Tren Positif Persik - Gali Freitas Dipuji Pelatih Persebaya |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Bripka E Tipu SKCK Rp100 Ribu - Anggota DPRD Ucapkan 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Kebakaran Kandang Ternak di Tuban - Pria Ditusuk Renang Sebgrangi Sungai Kalimas |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Milos Raickovic Tak Khawatir Main Tanpa Rivera - Bhayangkara FC VS Persik Kediri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.