Berita Surabaya
Puteri Indonesia Persahabatan 2002 jadi Termohon PKPU 7 Juta USD di Pengadilan Negeri Surabaya
Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fransisca Fannie Lauren Christie mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (21/6/2024).
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fransisca Fannie Lauren Christie mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (21/6).
Ternyata PKPU ini bermula sengketa kepemilikan apartemen. Telah diputus oleh Mahkamah Agung RI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui Putusan Nomor 2546 K/PDT/2022 tanggal 24 Agustus 2022. Di mana, pada pokoknya, PT Indo Bhali Makmurjaya dan Valerio Tocci secara bersama-sama dihukum untuk membayar sejumlah uang sebesar USD 7,095,680 kepada Luca Simioni, Arturo Barone dan Thomas Huber selaku investor.
Tags
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
Puteri Indonesia Persahabatan 2002
Pengadilan Negeri Surabaya
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait: #Berita Surabaya
| Diserbu Kelompok Orang Tak Dikenal di Malang, Wisatawan Asal Surabaya Trauma, Terjadi saat Dini Hari |
|
|---|
| Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bank Jatim Gandeng Nasional Hospital Surabaya |
|
|---|
| Anggota DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso Sebut Program BSPS Berdampak Nyata untuk Masyarakat |
|
|---|
| Duduk Perkara Kuli Dibacok di Surabaya, Pelaku Temukan Foto Istrinya dengan Korban di TikTok |
|
|---|
| Remaja Asal Madiun Terjatuh dari Lantai 20 Hotel di Surabaya, Apa yang Jadi Penyebabnya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Puteri-Indonesia-Persahabatan-2002-Fransisca-Fannie-Lauren-Christie-mendatangi-PN-sby.jpg)