Berita Surabaya

Puteri Indonesia Persahabatan 2002 jadi Termohon PKPU 7 Juta USD di Pengadilan Negeri Surabaya

Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fransisca Fannie Lauren Christie mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (21/6/2024).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fransisca Fannie Lauren Christie mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (21/6). 

Ternyata PKPU ini bermula sengketa kepemilikan apartemen. Telah diputus oleh Mahkamah Agung RI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui Putusan Nomor 2546 K/PDT/2022 tanggal 24 Agustus 2022. Di mana, pada pokoknya, PT Indo Bhali Makmurjaya dan Valerio Tocci secara bersama-sama dihukum untuk membayar sejumlah uang sebesar USD 7,095,680 kepada Luca Simioni, Arturo Barone dan Thomas Huber selaku investor.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved