Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Malang 2024

KPU Kabupaten Malang Targetkan Pantarlih Coklit 76 Ribu Pemilih pada Hari Pertama Kerja

Setelah dilantik, sebanyak 7.602 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) mulai terjun melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). Di hari pert

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
KPU Kabupaten Malang
Pantarlih melakukan coklit di wilayah Kabupaten Malang, Senin (24/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Setelah dilantik, sebanyak 7.602 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) mulai terjun melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). Di hari pertama kerja, KPU Kabupaten Malang menargetkan satu petugas pantarlih minimal sepuluh pemilih.

Sehingga, jika dihitung per hari minimal sebanyak 76.020 pemilih yang sudah dicoklit.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, target 10 pemilih per pantarlih merupakan tujuan pemecahan rekor 1 juta pemilih dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur dari KPU Jatim.

"Ini hanya program hari pertama kerja saja, nanti di hari berikutnya akan berjalan untuk proses coklit sebagaimana mestinya," kata Dika, Senin (24/6/2024).

Dika menjelaskan, masa kerja pantarlih hanya berlangsung selama satu bulan. Mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Mereka akan mencoklit jumlah pemilih berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 2.046.889 jiwa di Kabupaten Malang

Dari data DP4 maka terbagi jumlah TPS yang diproyeksikan saat ini yakni sebanyak 3.960 TPS.

Baca juga: Pengamat Ungkap Kriteria Wabup yang Cocok Dampingi Sanusi di Pilkada Malang 2024: Jangan Satu Partai

"DP4 kita kita menerima data dari kemendagri, terus kemudian disinkronisasi sama teman-temen sekertariat, terus dibagi-bagi untuk penentuan TPSnya," urainya.

Kemudian setiap pantarlih pantarlih maksimal mencoklit  400 pemilih per TPS. Namun apabila satu TPS terdapat lebih dari 400 pemilih, maka akan ada dua pantarlih yang bertugas.

Namun berapa rata-rata per hari jumlah pemilih yang bisa dicoklit oleh pantarlih? Dika menjelaskan hal ini tidak bisa diestimasikan karena tergantung kendala yang ada.

Kendala pantarlih selama di lapangan disebutkan Dika antara lain tidak bertemu dengan pemilih yang dituju.

"Tapi semua itu sudah ada proses antisipasi dan bagaimana proses pengisiannya. Atau mungkin juga ini coklit kita pake aplikasi e-coklit. Ketika ada kendala dan tidak bisa diinput sekarang, bisa diinput belakangan," tukasnya

Baca juga: Berkas 516 Pendaftar PPK Sudah Diterima KPU Kabupaten Malang, Segini Honor yang Didapat jika Lolos

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved