Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Ponorogo 2024

Mulai Coklit Pilkada 2024 Hari Pertama, Ini Tugas Pantarlih di Ponorogo, Ketua KPU: Bisa Video Call

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024, Senin (24/6/2024).

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Coklit Hari Pertama, Ini Yang Dilakukan Pantarlih di Ponorogo, Senin (24/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024, Senin (24/6/2024).

Sebelum dimulai coklit KPU  melantik 2909 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Kemudian dilanjutkan coklit oleh petugas Pantarlih

Salah satunya di Widi Colection di Jalan Sukowati, Kelurahan Keniten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Dimana 2 pantarlih dari Kelurahan Keniten melakukan coklit terhadap Widi Wardoyo.

2 petugas pantarlih meneliti, mencatat Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar Pemilih menggunakan formulir Model A.A-KWK .

“Di Ponorogo ada 758.688 warga Ponorogo yang dicoklit. Petugas pantarlih yang dilantik dan melakukan coklit ada 2.909 pantarlih,” ungkap Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Pengemis Asal Semarang Dipulangkan Satpol PP Ponorogo saat Terjaring Razia, Tinggal di Kos Elit

Coklit, kata dia, dilakukan selama sebulan. Mulai 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024. Yang dicoklit meupakan data dari KPU RI, diambil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Kami olah dan sinkronisasi data pemilih. Kami datangi bye name bye adress. Apakah ada nama ini dengan domisili di lapangan, dicek usia,” katanya.

Selain itu juga, dicek usia calon pemilih. Pun apakah berstatus sebagai TNI/Polri atau sebaliknya, mereka sudah pensiun dari TNI/Polri.

“Jika tidak ada orangnya, bisa keluarga menunjukkan ktp atau kk. Kalau tidak ada kk atau ktp bisa lewat video call. Mereka yang divideo call bisa diperlihatkan ktp nya,” tegasnya.

Menurutnya, pantarlih bisa melakukan video call jika tidak bertemu langsung dengan yang dicoklit. “Setelah proses coklit nanti keluarnya adalah DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih),” pungkasnya.

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Dewan Syuro DPC PKB Ponorogo Gaungkan Jaga Solidaritas

Ini yang dilakukan pantarlih : 

Mencatat Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar Pemilih menggunakan formulir Model A.A-KWK

Memperbaiki data Pemilih apabila terdapat kesalahan

Mencoret Pemilih yang telah meninggal

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved