Pilkada Ponorogo 2024
Mulai Coklit Pilkada 2024 Hari Pertama, Ini Tugas Pantarlih di Ponorogo, Ketua KPU: Bisa Video Call
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024, Senin (24/6/2024).
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Mencoret Pemilih yang telah pindah domisili ke daerah lain
Mencoret Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Mencoret Pemilih yang belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun dan belum kawin/menikah pada hari pemungutan suara
Mencoret data Pemilih yang telah dipastikan tidak ada keberadaannya
Mencoret Pemilih yang terganggu jiwa/ingatannya berdasarkan surat keterangan dokter
Mencoret Pemilih yang sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
Mencatat keterangan Pemilih berkebutuhan khusus pada kolom jenis disabilitas
Mencoret Pemilih, yang berdasarkan identitas kependudukan bukan merupakan penduduk pada daerah yang menyelenggarakan Pemilihan.
Pencocokan dan Penelitian (Coklit)
Pilkada 2024
Pilkada Ponorogo 2024
petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)
KPU Ponorogo
Ponorogo
TribunJatim.com
Rapat Paripurna, DPRD Ponorogo Kirim Usulan Pengangkatan Kang Giri-Lisdyarita Jadi Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati Ponorogo Terpilih Mundur ke Maret 2025, KPU : Menunggu BRPK MK |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Ponorogo Capai 75 Persen, KPU Singgung Singkatnya Sosialisasi |
![]() |
---|
200 Personel Gabungan Diturunkan Amankan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Pilkada Ponorogo 2024 |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Ponorogo 2024 Digelar Besok, KPU: Selesai dalam Satu Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.