Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Ponorogo 2024

Mulai Coklit Pilkada 2024 Hari Pertama, Ini Tugas Pantarlih di Ponorogo, Ketua KPU: Bisa Video Call

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024, Senin (24/6/2024).

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Coklit Hari Pertama, Ini Yang Dilakukan Pantarlih di Ponorogo, Senin (24/6/2024) 

Mencoret Pemilih yang telah pindah domisili ke daerah lain

Mencoret Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Mencoret Pemilih yang belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun dan belum kawin/menikah pada hari pemungutan suara

Mencoret data Pemilih yang telah dipastikan tidak ada keberadaannya

Mencoret Pemilih yang terganggu jiwa/ingatannya berdasarkan surat keterangan dokter

Mencoret Pemilih yang sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap

Mencatat keterangan Pemilih berkebutuhan khusus pada kolom jenis disabilitas

Mencoret Pemilih, yang berdasarkan identitas kependudukan bukan merupakan penduduk pada daerah yang menyelenggarakan Pemilihan.
 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved