Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Polisi Gadungan Diamankan Anggota Polres Sampang Madura, Ditanya Tak Nyambung

Viral warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur dihebohkan adanya video seorang pria yang mengaku polisi

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Tangkapan layar video viral Polisi gadungan ngaku dari Pamekasan, Madura. 

Pasal penipuan yang terdapat dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun”.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved