Berita Viral
Nasib HRD Dipecat usai Marahi Calon Karyawan yang Merokok saat Tes, si Calon Karyawan Malah Diterima
Video HRD marahi calon karyawan yang merokok menjadi viral di media sosial. Buntut dari video tersebut, sang HRD kini dipecat.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Video HRD marahi calon karyawan yang merokok menjadi viral di media sosial.
Buntut dari video tersebut, sang HRD kini dipecat.
Hal ini membuat warganet heran.
Pasalnya si calon karyawan memang melanggar aturan.
Dalam video yang beredar, sang HRD menegur calon karyawan baru yang merokok dengan kata kasar.
Awalnya, video memperlihatkan suasana ramai di sebuah ruangan.
Terlihat sebagian orang duduk di tangga dan ada juga yang duduk di ruangan sebelahnya.
Tampak terlihat suasana tegang di ruangan tersebut karena ada seorang pria yang sedang dimarahi.
Dalam keterangan disebutkan pria yang sedang dimarahi tersebut calon karyawan baru.
Sementara itu pria yang memarahinya itu disebut seorang HRD.
Baca juga: Tak Terima Dipecat, Pria ini Hapus Server Hingga Perusahaan Rugi Rp 11 Miliar
Tampak sang HRD yang berkacamata tersebut mengenakan baju safety k3 berwarna krem.
Terdengar suara HRD tampak marah agar calon karyawan baru itu menurutinya agar keluar ruangan.
“Sini gak kamu, kamu gak layak kerja di sini,” ucapnya tegas.
Tak sampai di sana, sang HRD pun sampai mengeluarkan kata-kata kasar.
Ia menyebut keberadaan calon karyawan tersebut seperti sampah.
HRD marahi calon karyawan yang merokok
viral di media sosial
PT Indonesia Morowali Industrial Park
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Deretan Masalah Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Bantu Penambang Nikel Nakal |
|
|---|
| Alasan Guru PPPK Paruh Waktu Belum Terima Gaji Selama 4 Bulan Sejak Pelantikan |
|
|---|
| Wali Murid Sambat Disuruh Bayar Outing Class Rp 1,8 Juta, DPR Khawatir ada Penahanan Ijazah |
|
|---|
| Penjual Cilok Keliling Nyambi Jualan Obat Terlarang Tramadol, Hanya Terima Bayar COD |
|
|---|
| Warga Bingung Ditagih Pajak Sampai Rp 311 Juta, Padahal Rutin Bayar PBB Rp 200 Ribuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Nasib-HRD-Dipecat-usai-Marahi-Calon-Karyawan-yang-Merokok-saat-Tes-si-Calon-Karyawan-Malah-Diterima.jpg)