Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Kembali Jadi Sorotan, PPDB Zonasi Menyempit, Pegiat Pendidikan Heran

PPDB SMA di Jatim jalur zonasi mulai dibuka Kamis (27/6/2024). SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung kembali menarik perhatian

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung kembali menarik perhatian, karena cakupan radius siswa yang diterima di jalur ini semakin menyempit. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jatim jalur zonasi mulai dibuka Kamis (27/6/2024).

SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Jawa Timur kembali menarik perhatian, karena cakupan radius siswa yang diterima di jalur ini semakin menyempit.

Rumah calon siswa paling jauh dari sekolah yang masuk jalur ini di hari pertama berjarak 477 meter.

Jarak ini bahkan jauh lebih dekat dibanding PPDB tahun 2023 di angka 896 meter.

Kondisi ini menjadi perhatian salah satu tokoh pegiat pendidikan di Kabupaten Tulungagung, Hery Widodo.

Baca juga: PPDB 2024 Jalur Prestasi Nilai Akademik, SMAN 1 Kedungwaru Tertinggi di Tulungagung

“Memang ada pembagian zonasi  sebaran, 20 persen. Tapi melihat jarak ke sekolah sungguh mengherankan,” ujar Hery.

Sosok yang aktif di Dewan Pendidikan Tulungagung ini mencontohkan, data nama siswa yang diterima di urutan 1 sampai 13 hanya berjarak 110 meter.

Artinya secara hitungan, ada 13 calon siswa dalam radius 110 meter dari sekolah.

Padahal sistem zonasi yang diterapkan tahun ini mengacu pada asal kecamatan dimana sekolah itu berada.

SMAN 1 Kedungwaru berada di pinggir selatan Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung sementara di selatannya masuk Kecamatan Tulungagung.

Sisi barat sekolah juga tidak jauh dari perbatasan dengan Kecamatan Tulungagung.

Dengan demikian 13 siswa itu dimungkinkan di sisi timur dan utara sekolah.

“Sepadat itu kah Desa Kedungwaru sehingga dalam radius yang begitu sempit ada 13 calon siswa?” ucap Hery mempertanyakan.

Hery yang juga seorang pengacara, mengaku telah menerima keluhan dari sejumlah orang tua siswa terkait keanehan sistem zonasi SMAN 1 Kedungwaru ini.

Karena itu pihaknya akan melayangkan surat, agar data siswa yang diterima di sistem zonasi ini dibuka.

Menurutnya, publik wajib tahu dan memastikan alamat setiap siswa tidak ada pelanggaran.

Baca juga: Jadi Rebutan, Pagu Jalur Zonasi PPDB SMA di Blitar Langsung Penuh di Hari Pertama Pendaftaran

“Semua wajib memastikan zonasi berjalan sesuai ketentuan karena ini berkaitan dengan kesamaan hak setiap anak mendapatkan pendidikan. Jangan sampai ada calon siswa gagal masuk sekolah ini karena ada yang ngakali zonasi,” tegasnya.

Mantan Ketua Komite SMKN 3 Boyolangu ini menambahkan, syarat jalur zonasi tahun ini jauh lebih ketat dibanding tahun lalu.

Misalnya Kartu Keluarga wajib ada bapaknya, tidak boleh anak dititipkan di Kartu Keluarga lain.

Dengan ketatnya aturan seharusnya jarak zonasi semakin menjauh, bukan semakin menyempit.

Hery berharap zonasi di SMAN 1 Kedungwaru berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Jika terbukti ada pelanggaran, Hery mengaku siap menggugat lewat PTUN untuk membatalkan PPDB.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved