Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mampu Kantongi Rp20 Juta dari Hasil Minta-minta Saja, Pengemis Bawa Barang Tak Biasa di Tasnya

Mampu kantongi Rp20 juta dari hasil minta-minta saja, sosok pengemis terjaring razia Satpol PP.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ANTARA via Kompas.com
Petugas Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat menangkap seorang gepeng dan mengamankan uang tunai sebesar Rp 20.019.000 diduga hasil mengemis di sejumlah wilayah Kota Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat, Selasa (25/6/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pengemis ditemukan mengantongi uang tunai Rp20 juta saat terjaring penertiban di Aceh Barat pada Selasa (25/6/2024).

Hal itu terungkap setelah Satpol PP Kabupaten Aceh Barat menangkap seorang pengemis yang terjaring razia petugas.

Asal muasal uang tunai sebesar Rp 20 juta yang dikantongi pengemis tersebut juga akhirnya diketahui.

Dari hasil meminta-minta, pengemis tersebut kedapatan kantongi uang hingga Rp20 juta setelah terjaring razia Satpol PP.

Pengemis bernama Khairul ini mengaku berasal dari luar Aceh Barat.

"Uang tunai yang kita temukan ini diduga berasal dari hasil mengemis," kata Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Arsil.

Khairul sebelumnya ditemukan petugas saat sedang meminta-minta pada sejumlah pedagang.

Tepatnya di ruas Jalan Sisingamangaraja, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Saat diinterogasi petugas, pengemis tersebut mengaku sudah tiga hari berada di Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat, Meulaboh.

Dia menginap dalam sebuah losmen di pusat pasar setempat.

Saat diperiksa, petugas tidak menemukan identitas resmi kependudukan Khairul.

"KTP-nya tidak ada, saat kami periksa, petugas menemukan uang tunai dari tas pelaku peminta-minta ini," ucap Arsil menambahkan.

Sementara itu, diketahui juga bahwa ternyata pengemis yang ditemukan di Aceh tersebut memiliki barang tak biasa lain.

Selain uang tunai lebih dari Rp20 juta, petugas juga menemukan barang lain seperti lima batu cincin dan gelang akar bahar.

Baca juga: Kini Jadi Miliarder Dapat Ganti Rugi Rp16 M, Warga Kaya Mendadak Imbas Terdampak Pembangunan Tol

"Saat ini pelaku masih berada di kantor, dan masih dikoordinasikan, nantinya akan diserahkan kemana," katanya, melansir Kompas.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved