Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jember 2024

Perangkat Desa dan Nakes Honorer Gelar Deklarasi Dukung Gus Fawait di Pilkada Jember 2024

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan nakes honorer menggelar deklarasi mendukung Gus Fawait di Pilkada Jember 2024.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) bersama Forum Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Jember, menggelar deklarasi mendukung Muhammad Fawait atau Gus Fawait, pada Pilkada Jember 2024, di Hotel Luminor, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Jumat (28/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) bersama Forum Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Jember, menggelar deklarasi mendukung Muhammad Fawait atau Gus Fawait, pada Pilkada Jember 2024.

Dua organisasi ini menyerukan deklarasi dukungan terhadap Gus Fawait sebagai Calon Bupati 2024, di Hotel Luminor, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Jumat (28/6/2024).

Koordinator Forum Honorer Nakes Jember, Ratih Diah Palupi mengatakan, dukungan tersebut sengaja dilakukan, karena mereka nyaman terhadap politisi Partai Gerindra itu.

Sebab visi-misinya sangat cocok untuk keberlangsungan nakes.

"Karena visi-misinya untuk mensejahterakan kami. Yang kedua, juga memperbaiki sumber daya manusia (SDM) dengan memperbaiki SK bupati," katanya.

Menurutnya, para honorer nakes diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Jember.

Tetapi gaji mereka masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

"Ada sebanyak 1.124 honorer nakes di kami, yang gajinya masih di bawah UMK," imbuh Palupi.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPDI Kabupaten Jember, Bintoro Adi Kusumo menambahkan, dukungan ini khusus bagi Gus Fawait jadi Calon Bupati (Cabup) 2024.

Baca juga: Gus Fawait Dapat Rekomendasi PKS Maju Pilkada Jember 2024: Partai Menghargai Proses

"Untuk jadi P1-nya, agar 2.500 perangkat desa di Jember status perangkatnya itu bukan SK Bupati SK-nya masih kepala desa, dengan deklarasi ini, kami minta ke Gus Fawait agar SK-nya jadi SK Bupati," imbuhnya.

Mengingat, kata dia, perangkat desa merupakan struktur birokrasi pemerintahan paling bawah dan berhadapan langsung dengan masyarakat.

Sehingga status mereka harus dipertegas, agar tidak mudah dicopot begitu saja oleh kades.

"Persoalan lain perangkat desa, gaji mereka masih Rp 2,2 juta. Sehingga hal itu akan mempengaruhi kerja perangkat desa dalam melayani masyarakat, apalagi untuk menurunkan stunting," kata Bintoro.

Menanggapi hal itu, Gus Fawait mengatakan, perangkat desa dan tenaga kesehatan memang harus diperhatikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved