Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jember 2024

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember Pilkada 2024, Fawait dan Hendy Tak Bisa Hadir

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar, rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih Pemilihan Kepala Daerah 2024

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
KPU gelar pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar, rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih Pemilihan Kepala Daerah 2024, Kamis (9/1/2025).

Namun Calon Bupati (Cabup) Nomor urut 01 Hendy Siswanto maupun Cabup Nomor urut 02 Muhammad Fawait tidak hadir di rapat pleno terbuka yang berlangsung di Gedung New Sari Utama Kaliwates Jember pada pukul 14.30 WIB.

Meski masing-masing Pasangan Calon (Paslon) tidak hadir langsung. KPU tetap menggelar pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih.

Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, melalui rapat pleno terbuka ini menetapkan Muhammad Fawait dan Djoko Susanto sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024.

"Calon Bupati Muhammad Fawait, sementara Calon Wakil Bupati Djoko Susanto Nomor Urut 02 , dengan perolehan suara 588.761 , atau 54,30 persen dari total pemilih," ujarnya saat membacakan berita acara.

Baca juga: Bupati Hendy Siswanto Resmikan Alun-alun dengan Wajah Baru di Hari Jadi Kabupaten Jember ke-96

Menurutnya, penetapan Paslon terpilih Pilkada Jember 2024 ini berdasarkan surat dinas KPU Republik Indonesia yang terbit pada 6 Januari 2025 kemarin.

"Kami melakukan itu, jadi tiga hari setelah kami menerima surat dinas KPU RI. Maka tiga hari itu adalah tanggal 9 Januari 2025," kata Dessi.

Sementara bagi Kabupaten /Kota lain yang terpapar Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Kata dia, KPU akan melakukan penetapan paslon terpilih Pilkada 2024 pada Maret 2025.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Jember, Paslon Gus Fawait-Djoko Raih Suara Tertinggi, Segini Selisihnya

Sementara pelaksanaan Pesta demokrasi Pilkada Jember 2024, berjalan dengan baik dan tidak ada gugatan apapun di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam PHPU.

"Kegiatan ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Semua kami tuangkan dalam berita acara dan SK yang telah kami bacakan," ucap Dessi.

Dessi mengatakan ini adalah tahapan terakhir dalam Pilkada Jember 2024. Sementara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih itu diluar kewenangan KPU."Untuk pelantikan diluar kewenangan kami," ulasnya.

Baca juga: Kebakaran Ludeskan Kandang Ayam di Jember, Puluhan Ribu Anak Ayam Terpanggang, Segini Kerugiannya

Dia mengaku sebenarnya masing-masing Paslon telah diundang untuk hadir dalam pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih. Namun mereka tidak ada yang hadir.

"Jika tidak hadir memang tidak ada konsekuensi, tetapi meskipun mereka tidak hadir kegiatan kami harus tetap berjalan. Kami tetap memberikan kesempatan (lewat saluran lain,) bagi Paslon memberikan sambutan di akhir kegiatan ini," tutur Dessi.

Terlihat, baik Hendy maupun Fawait keduanya hanya memberikan sambutan melalui video dan zoom yang ditampilkan dalam pleno terbuka Pilkada Jember 2024.

Baca juga: Kwarda Jatim Gelar Simulasi Makan Bergizi Gratis di Jember, Sediakan 12.600 Porsi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved