Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Warga di Tulungagung Ramai-ramai Protes ke Kades, Anaknya Tak Bisa Masuk SMAN 1 Kedungwaru

Belasan warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru protes di kantor desa setempat, Jumat (28/6/2024).

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Belasan warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru protes di kantor desa setempat, Jumat (28/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Belasan warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru protes di kantor desa setempat, Jumat (28/6/2024).

Mereka menuding banyak Kartu Keluarga pindahan yang masuk ke desa mereka, sehingga membuat anak-anak asli Kedungwaru tidak bisa masuk ke SMAN 1 Kedungwaru.

Sebelumnya warga ini sempat mendatangi SMAN 1 Kedungwaru yang sedang melaksanakan PPDB.

Pihak SMAN 1 Kedungwaru menyatakan semua by system, sehingga masalah kartu keluarga diminta klarifikasi ke Kepala Desa.

Wakil Ketua BPD Desa Kedungwaru, David Andriawan, ada sekitar 25 anak yang tidak bisa masuk ke SMAN 1 Kedungwaru.

Baca juga: SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Kembali Jadi Sorotan, PPDB Zonasi Menyempit, Pegiat Pendidikan Heran

Mereka berjarak di atas 500 meter dari SMAN 1 Kedungwaru

Sementara jarak paling jauh di hari ke-2 jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru adalah 479 meter.

“Hanya berjarak 500 meter dari rumah sudah tersisih. Ini yang jadi pertanyaan warga,” ujar David.

Pada PPDB tahun 2023, jarak terjauh jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru mencapai 896 meter.

Namun pada PPDB saat ini terjadi penyusutan jarak yang luar biasa, sehingga anak-anak di Desa Kedungwaru malah gagal diterima.

Masih menurut David, banyak anak di jarak 100-200 meter yang namanya tidak dikenal oleh warga.

“Itu yang kami pertanyakan, itu anak-anak siapa? Ini yang ingin kami klarifikasi,” sambung David.

David bersama warga mengaku akan memperjuangkan anak-anak dari Desa Kedungwaru agar bisa diterima di SMAN 1 Kedungwaru.

Bahkan mereka juga ancang-ancang minta pendampingan dari praktisi hukum untuk mengawal perjuangan mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved