Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anaknya Diisukan Hamil, Pria ini Syok Ternyata Putrinya Diam-diam Dinikahi Pengasuh Pondok

Seorang gadis di bawah umur dinikahi oleh Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tanpa sepengetahun orang tuanya

Editor: Torik Aqua
BeadifulBABY
Ilustrasi pernikahan dini. Pengasuh pondok pesantren (ponpes) menikahi gadis di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang gadis di bawah umur dinikahi oleh Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Kasus tersebut kini menjadi sorotan karena pengasuh ponses berinisial ME menikahi gadis berusia 16 tahun.

Pernikahan tersebut dilakukan secara siri dan diam-diam.

Tak hanya itu, pernikahan keduanya dilakukan tanpa wali sebab tanpa sepengetahuan orang tua gadis.

Baca juga: Arti Kata MIPA, Viral di Media Sosial Gegara Siswi SMA di Madura Lulus Pakai Toga dan Selempang MIPA

Ayah gadis tersebut kemudian membeberkan kronologi dia mengetahui bahwa putrinya telah dinikahi oleh pengurus Ponpes.

Awalnya, ayah berinisial MR ini mendapatkan kabar dari tetangganya, bahwa anak gadisnya tersebut hamil.

Mendengar hal itu, MR menjadi kaget karena merasa belum pernah menikahkan putrinya dengan pria manapun.

Dari situ, MR kemudian mencari kebenaran mengenai kabar yang menyebutkan anaknya hamil.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan,”

“Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," cerita MR di rumahnya, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat (28/6/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Saat menelusuri hal itulah, MR menemukan fakta bahwa anaknya diam-diam telah dinikahi oleh pengasuh ponpes tadi.

Putrinya selama ini diketahui kerap mengikuti pengajian yang digelar oleh pengasuh ponpes tersebut.

Ternyata, usut punya usut, putrinya itu menjadi korban pernikahan diam-diam yang dilakukan oleh pengurus ponpes, ME.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terang dia.

Kepada MR, putrinya itu mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp300.000 dan akan dibahagiakan, jika mau menikah dengan ME.

Karena terus mendapatkan bujuk rayu itu, MR mengatakan, lama-lama anaknya luluh dan bersedia dinikahi oleh ME.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin (disenangkan) dan dikasih uang Rp300.000."

"Saya tidak tahu kalau ternyata sudah nikah siri," ucap MR, ketika dikonfirmasi di Polres Lumajang beberapa waktu lalu.

MR mengatakan, meski sudah menikah, putrinya dan ME tidak pernah tinggal satu rumah.

Namun, gadis 16 tahun itu hanya dipanggil pada saat-saat tertentu saja.

Dikatakan MR, tersangka dan putrinya diketahui tidak pernah bergaul di rumahnya.

MR menyebutkan, ME menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku dan anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan ME.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.

ME Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah mengetahui kejadian yang menimpa putrinya itu, MR kemudian melaporkannya kepada polisi.

Kini, polisi diketahui telah menetapkan ME sebagai tersangka buntut kasus pernikahan siri dengan anak berusia 16 tahun tersebut.

ME diduga kuat menjadi figur yang berpengaruh dalam tindakan nikah siri kepada anak di bawah umur, pada 15 Agustus 2023 silam.

"Sudah kami tetapkan tersangka pada Kamis (27/6/2024) kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim ketika dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Namun, ME belum ditahan oleh polisi.

ME masih akan dipanggil perihal penetapan status tersangka pada kasus ini.

"Segera dipanggil. Kalau itu (ditangkap) belum," jelas Achmad Rochim.

MR Sebut Putrinya Trauma Berat

MR mengatakan, setelah kejadian tersebut, putrinya mengalami trauma berat.

Bahkan, sampai tidak pernah keluar rumah dan takut bertemu orang lain.

MR pun berharap, pelaku bisa segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil."

"Dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tutup MR.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved