Berita Kota Mojokerto
Pj Ali Kuncoro Sidak Handphone di 2 OPD Pemkot Mojokerto, Berantas Judi Online di Kalangan ASN
Berantas judi online di kalangan ASN Pemkot Mojokerto, Pj Wali Kota Ali Kuncoro sidak handphone di 2 OPD, didapati 5 pegawai yang terindikasi.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pj Wali Kota Mojokerto, Ali Kuncoro melakukan sidak handphone milik pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Mojokerto.
Sidak ini adalah tindak lanjut dari penegasan Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro, yang akan memberikan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) jika terbukti terlibat judi online (judol).
Sasarannya di dua OPD, yakni Kantor Diskominfo dan DPMPTSP di Gedung MPP Gajah Mada Lantai 3 Kota Mojokerto, pada Senin (1/7/2024).
Mas Pj didampingi petugas Inspektorat, Diskominfo dan BKPSDM Kota Mojokerto langsung bergerak mengecek satu per satu ponsel milik pegawai.
Pengecekan meliputi aplikasi yang terindikasi judol, histori browser atau download, WhatsApp, riwayat mobile banking hingga pinjaman online (pinjol).
Hasil sidak didapati ada lima pegawai berstatus ASN non ASN yang terindikasi ponselnya terdapat aplikasi judi online.
Ali Kuncoro mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi pembinaan terhadap lima pegawai tersebut.
"Hari ini kita test case di dua instansi, di Diskominfo hihil zero case. Tapi di DPMPTSP, kita mencurigai itu ada lima ASN dan non ASN yang handphone-nya terindikasi judol," jelasnya, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Ribuan Wanita Gugat Cerai Suaminya Akibat Judi Online, Awalnya Iseng Berujung Utang Menumpuk
Ia mengungkapkan, pihaknya mengintruksikan BKPSDM agar melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Besok yang bersangkutan kita panggil ke BKPSDM, dan apabila terbukti, maka tentu kita melakukan pembinaan terlebih dahulu. Mereka juga kita minta surat pernyataan, dan apabila dikemudian hari tetap melanggar, tentu sanksi sesuai yang berlaku," bebernya.
Ali Kuncoro sekaligus Kadispora Jatim ini menegaskan, Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk mendukung pemerintah pusat, memberantas judol.
Apalagi, dampak judol sangat membahayakan masyarakat yang berpotensi merusak rumah tangga hingga berujung kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), memicu depresi hingga merenggut korban jiwa.
"Kita akan tegas terhadap pelanggaran, saya tentu lebih ke internal dulu (Pemkot Mojokerto). Ini gerakan moril jajaran ASN di Pemkot Mojokerto dan berkoordinasi dengan Forkopimda. Supaya mereka melakukan breakdown yang sama, sehingga judol di Kota Mojokerto tidak ada," kata Ali Kuncoro.
"Kan sudah ada contoh kasusnya. Ada yang sampai mengakhiri hidupnya karena terlilit judol dan ada kasus rumah tangga hancur karena judol," imbuhnya.
Dikatakan Ali Kuncoro, pihaknya mengajak ASN di Pemkot Mojokerto agar menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.
"Kita akan menjadi pemerintah yang adaptif, dan berusaha merespons segala perkembangan zaman. Sekali lagi ini harus gerakan masif, terstruktur dan sistematis yang dilakukan bersama-sama," pungkasnya.
Pj Wali Kota Mojokerto
Ali Kuncoro
judi online
judol
KDRT
TribunJatim.com
Berita Kota Mojokerto Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Hasil Peninjauan Dikbud Kota Mojokerto Soal Kesiapan Dapur MBG, Estimasi Realisasi 3 Februari 2025 |
![]() |
---|
Pj Ali Kuncoro Sidak Penyesuaian Harga Elpiji 3 Kg di Pangkalan dan Agen Kota Mojokerto |
![]() |
---|
7 Titik Jalan di Mojokerto akan Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Puluhan Rumah di Pulorejo Kota Mojokerto Terendam Banjir selama 5 Hari, Aktivitas Warga Lumpuh |
![]() |
---|
Hattrick Kota Terinovatif IGA 2024, Mas Pj: I’m Nothing Without You Warga Masyarakat Kota Mojokerto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.