Berita Jatim
Tunjukkan Kinerja Positif, PLN UIP JBTB Sertipikasi Tanah Tapak Tower SUTT 150 kV NKTW Kab Kediri
PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam rangka pengamanan asset negara yaitu sertipikasi lahan tanah tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) berhasil
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam rangka pengamanan asset negara yaitu sertipikasi lahan tanah tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) berhasil menunjukkan kinerja positif.
PT PLN (Persero) UIP JBTB bersama Unit Pelaksana Proyek yaitu PLN UPP JBTB 3 Malang menunjukkan koordinasi yang baik, kerja keras dan cerdas dalam melaksanakan proses pengamanan aset tanah negara ini, yaitu sertipikasi aset tanah tapak tower untuk Jalur SUTT 150 kV NKTW (New Kediri – New Tulungagung - New Wlingi) Section Kabupaten Kediri.
Dalam pengurusan sertipikasi ini PLN UIP JBTB berkoordinasi dan bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Kediri, Pemeritah Desa Banjaranyar, Pemerintah Desa Tales , Pemerintah Desa Rembang, Pemerintah Desa Banjarejo, Dinas PUPR Kab. Kediri serta masyarakat pemilik asal lahan tapak tower.
PLN UIP JBTB berhasil mendapatkan legalisasi aset tanah berupa SHGB (Sertipikat Hak Guna Bangunan) sebanyak 6 persil tanah tapak tower transmisi SUTT 150 kV NKTW Section Kab. Kediri dari BPN Kabupaten Kediri dengan rincian sebagai berikut : Desa Banjaranyar, Kec Kras 2 SHGB, Desa Tales, Kec. Kras 1 SHGB, Desa Rembang, Kec Ngadiluwih 1 SHGB dan Desa Banjarejo, Kec Ngadiluwih 2 SHGB.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Eko Rahmiko, mengucapkan terima kasih kepada BPN Kab. Kediri, Pemerintah Desa dan PUPR Kab. Kediri yang telah bersinergi dan berkoordinasi dengan baik, untuk visi dan misi yang sama, yaitu pengamanan aset negara dalam program penerbitan legalisasi aset milik negara.
“Dengan telah terbitnya SHGB tanah tapak tower ini maka infrastruktur ketenagalistrikan yang ada di Kabupaten Kediri ini telah memiliki bukti legalitas aset, sehingga untuk kedepannya dapat mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari terkait permasalahan lahan,” pungkas Eko
PLN UIP JBTB
SUTT 150 kV NKTW
Eko Rahmiko
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
sertipikasi aset tanah tapak tower
berita Jatim terkini
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.