Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ayu Ting Ting Ngaku Putus dengan Fardhana, Alasan Batal Nikah Jadi Sorotan, ‘Allah Jaga Saya’

Ayu Ting Ting mengkonfirmasi bahwa dia batal menikah dengan tunangannya, Muhammad Fardhana.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Ayu Ting Ting mengkonfirmasi bahwa hubungannya dengan Muhammad Fardhana kandas. Dia turut mengungkap alasan putus. 

TRIBUNJATIM.COM - Teka-teki kondisi hubungan Ayu Ting Ting dan tunangannya, Muhammad Fardhana, akhirnya terjawab.

Sang penyanyi dangdut mengaku putus dengan Fardhana.

Untuk diketahui sebelumnya, Ayu Ting Ting diisukan batal menikah dengan sang prajurit.

Bukan tanpa alasan. Sejumlah dugaan seolah menjadi bukti kandasnya hubungan pasangan ini.

Mulai dari Ayu Ting Ting tak memakai cincin pertunangan hingga ibunya yang tak lagi berteman dengan calon mertua.

Lantas, apa alasan Ayu Ting Ting batal menikah dengan Muhammad Fardhana?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Ayu Ting Ting Masih Pajang Foto Lettu Fardhana, Umi Kalsum Unfollow Medsos Cabes, Nikmir: Putus

Ayu Ting Ting akhirnya angkat bicara mengenai gosip yang menyebut dirinya batal nikah dengan Lettu Muhammad Fardhana.

Ternyata, putri Ayah Ojak itu membenarkan gosip yang belakangan ini ramai jadi perbincangan di media sosial.

Dia bahkan menyebut putus sejak pertengahan Juni 2024 lalu.

"Saya mau memberi tahu kan bahwa pertunangan saya dan Fardhana sudah dinyatakan putus sejak tanggal 22 Juni, itu di antara kami," kata Ayu Ting Ting ketika ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024) malam.

Kedua pihak keluarga kemudian sudah membicarakan perihal itu secara kekeluargaan pada 27 Juni 2024

"Alhamdulillah sudah secara resmi putus," sambung Ayu.

Kendati demikian, Ayu enggan blak-blakan mengungkap alasannya dan Lettu Fardhana tak melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.

Ia hanya menyinggung adanya perbedaan prinsip yang sayangnya tak bisa dijembatani kedua pihak.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved