Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bos WO Tilep Uang 7 Calon Pengantin Buat Liburan ke Bali, Iming-iming Diskon Murah Fasilitas Mewah

Seorang pemilik wedding organizer tega menipu tujuh calon pengantin. Pemilik WO itu bahkan membawa kabur uang para calon pengantin.

Kolase Freepik dan KOMPAS.com
Seorang pemilik wedding organizer tega menipu tujuh calon pengantin. Pemilik WO itu bahkan membawa kabur uang para calon pengantin. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pemilik wedding organizer tega menipu tujuh calon pengantin.

Pemilik WO itu bahkan membawa kabur uang para calon pengantin tersebut.

Pelaku berinisial SM, pemilik WO Rafania Decoration Bogor.

Dilansir dari akun media sosial Rafania Decoration Bogor, SM sebenarnya sudah beberapa kali melayani para client.

Bahkan, terdapat pula unggahan berupa testimoni kepuasan client terhadap jasa WO tersebut.

Namun, usaha yang dibangun SM di ambang kehancuran setelah dirinya membawa kabur uang para calon pengantin.

Baca juga: Perjuangan Pengantin Pria Akhirnya Nikah Usai 15 Tahun Pacaran, Momen Akad Diwarnai Tangis Haru

Kali ini, untuk melancarkan aksi penipuannya, SM memberikan iming-iming kepada salah satu korbannya dengan penawaran Rp20 juta untuk pelayanan mewah.

SM pun kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan tersangka.

Ia juga dijerat dengan Pasal 372 juncto Pasal 378 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1994 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat IPDA Imam Bahtiar menyebutkan, ada tujuh pasangan calon pengantin yang melaporkan penipuan SM.

"Kita sudah memeriksa beberapa saksi yaitu empat saksi dengan barang bukti transfer M-Banking," kata Imam, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/7/2024), via Tribun Jabar.

Adapun modus yang digunakan SM untuk merayu korban ialah menawarkan paket pernikahan murah senilai Rp 20 juta.

Namun, mendekati hari pelaksanaan pernikahan, pihak WO tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan perjanjian.

Akibatnya, para calon pengantin harus menyewa WO lain dan mengeluarkan uang lebih banyak agar pernikahan mereka tetap terlaksana.

"Tindak pidana penipuan dan penggelapan ini dilakukan tersangka dengan cara mengiming-imingi korbannya dengan promo diskon dan janji tambahan souvenir,” terang Imam.

Polisi menetetapkan SM pemilik wedding organizer (WO) Rafania Decoration Bogor sebagai tersangka kasus penipuan.
Polisi menetetapkan SM pemilik wedding organizer (WO) Rafania Decoration Bogor sebagai tersangka kasus penipuan. (KOMPAS.com/RUBY RACHMADINA)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved