Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Istri Dipenjara usai Nemu Video Suami dan Anaknya Berhubungan Terlarang, Ngaku Tak Bisa Benci

Seorang istri dipenjara setelah temukan video suami dan anaknya berhubungan terlarang. Wanita asal Taiwan itu akrab disapa Liu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
ILUSTRASI Nasib Istri Dipenjara usai Nemu Video Suami dan Anaknya Berhubungan Terlarang, Ngaku Tak Bisa Benci 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri dipenjara setelah temukan video suami dan anaknya berhubungan terlarang.

Wanita asal Taiwan itu akrab disapa Liu.

Liu rupanya sudah menikah dua kali.

Kronologi apa yang dialaminya pun terungkap.

Dilansir dari Sanook.com via TribunMedan, Selasa (2/7/2024), dari pernikahan pertamanya, Liu dianugerahi dua orang anak perempuan.

Lalu pada tahun 2022, Liu memutuskan untuk menikah lagi dengan kekasih barunya yang akrab disapa Ming.

Liu mengaku mantap menikah lagi karena Ming terlihat menyayangi kedua putrinya dengan tulus.

Ming juga sering mengajak kedua putrinya berjalan-jalan dan menganggap mereka seperti putri kandungnya.

Setelah menikah, sikap Ming tidak berubah. Bahkan pasangan suami istri tersebut semakin mesra dan harmonis.

"Kehidupan rumah tangga kami sangat baik. Bahkan teman-temanku memuji Ming yang tulus mencintai kami apa adanya," tulis Liu dalam statusnya.

"Kami saling mencintai dan sering menghabiskan waktu bersama," lanjutnya.

Baca juga: Ibu Bhayangkari Nelangsa Jadi Tukang Ojek usai Suami Nikah Lagi, Jabatan Kapolsek Suami Kini Dicopot

Hingga pada tanggal 5 Februari 2023 lalu, Liu tak sengaja memeriksa ponsel putri bungsunya.

"Kejadian ini sebenarnya terjadi pada 5 Februari 2023, tetapi aku baru berani membagikannya saat ini," ungkap Liu.

"Aku tak sengaja memeriksa ponsel putri bungsuku yang terletak di atas meja belajarnya. Saat membuka galerinya, aku menemukan video yang menghancurkan hidupku."

Dia menemukan video suaminya tengah berhubungan intim dengan putri sulungnya yang berusia 17 tahun kala itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved