Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Istri Dipenjara usai Nemu Video Suami dan Anaknya Berhubungan Terlarang, Ngaku Tak Bisa Benci

Seorang istri dipenjara setelah temukan video suami dan anaknya berhubungan terlarang. Wanita asal Taiwan itu akrab disapa Liu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
ILUSTRASI Nasib Istri Dipenjara usai Nemu Video Suami dan Anaknya Berhubungan Terlarang, Ngaku Tak Bisa Benci 

Dia sangat marah dan meminta putri bungsunya untuk mengirimkan video tersebut kepadanya.

Lalu Liu mengirimkan video tersebut kepada paman dan bibinya untuk meminta nasihat.

"Aku sudah tidak memiliki orang tua untuk meminta nasihat," ungkap Liu.

Baca juga: Nafkahi Istri Rp 27 Juta Per Bulan, Pegawai Migas Nelangsa Diselingkuhi: Ternyata Tak Cukup Baginya

Setelah mengirimkan video tersebut kepada paman dan bibinya, Liu juga mengirimkan video itu kepada suaminya untuk diinterogasi.

"Namun dia segera menghapus video itu setelah menerimanya."

"Dia juga tidak membalas pesanku dan mengabaikan panggilan teleponku," lanjutnya.

Tetapi Liu pantang menyerah hingga akhirnya sang suami mengakui perbuatannya.

Ming mengaku belakangan ini jatuh cinta dengan putri sambungnya tersebut.

Keduanya diam-diam menjalin hubungan asmara di belakang Liu.

Tetapi putri bungsu Liu mengetahui hubungan gelap tersebut karena sang kakak curhat kepadanya.

"Yang membuat aku semakin marah, video menjijikkan itu ternyata direkam oleh putri bungsuku yang saat itu berusia 15 tahun," ungkap Liu.

"Pria itu benar-benar menjijikkan, meminta anak di bawah umur untuk merekam kegiatan seksualnya."

Liu sepenuhnya menyalahkan suaminya, dan tidak bisa membenci putri sulungnya.

"Aku sakit hati dan marah dengan perselingkuhan mereka. Tetapi aku tidak bisa membenci putriku," ucap Ling.

Sementara itu, bibi Liu meneruskan video tersebut ke polisi untuk dilaporkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved