Berita Kediri
Kapolres Kediri Segera Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online, Punya Dampak Negatif dalam Hidup
Belakangan tengah marak kasus judi online yang memberi dampak negatif bagi diri sendiri maupun keluarga.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Belakangan tengah marak kasus judi online yang memberi dampak negatif bagi diri sendiri maupun keluarga.
Bahkan dampak judi online menyebabkan angka perceraian meningkat hingga menelan korban jiwa.
Untuk memberantas praktik perjudian online, Polres Kediri berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus.
Di mana nantinya satgas tersebut akan bekerjasama dengan berbagai pihak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto. Ia menegaskan pihaknya segera membentuk satgas pemberantas judi online.
Baca juga: Cara Ampuh Kapolres Jember agar Anggota Tidak Main Judi Online, Ada Pemeriksaan HP Secara Spontan
"Kami akan membentuk satgas khusus untuk menangani itu (judi online). Nantinya satgas akan berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan judi online," kata AKBP Bimo, Rabu (3/7/2024).
AKBP Bimo menuturkan, judi online memiliki dampak buruk yang merugikan banyak pihak.
Tak hanya bagi yang terlibat, namun juga keluarga bisa berdampak.
"Judi online ini tentu sangat berdampak negatif dalam kehidupan. Siapapun akan ditindak tegas. Termasuk personel apabila ada yang kedapatan judi online juga akan kami tindak tegas," ungkapnya.
AKBP Bimo menjelaskan, dalam satgas tersebut, nantinya juga akan melibatkan personel dari TNI.
Menurutnya, dalam upaya pemberantasan judi online, peran keluarga dan lingkungan sangat besar.
Dampak yang ditimbulkan juga tak main-main.
Untuk itu, AKBP Bimo mengajak seluruh elemen untuk bekerjasama dalam pemberantasan judi online, dimulai dari keluarga terdekat.
Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pelemparan Narkoba ke Lapas Kediri Diciduk Polisi di Rumah
Tak hanya judi online, Polres Kediri juga terus aktif memberantas praktik perjudian lain. Segala bentuk judi akan menjadi fokus pemberantasan petugas.
"Jadi fokus perhatian kami tidak hanya judi online, tapi juga segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Semua akan kami tindak tegas," ujarnya.
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.