Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Surat Imbauan Bagi Warung di Alun-alun Ponorogo, Wajib Beri Daftar Harga, Demi Kenyamanan Bersama

Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) Ponorogo keluarkan surat himbauan.

Kolase Tribun Jatim
Surat himbauan yang dikeluarkan disperdagkum pasca warung yang getok harga mahal di alun-alun Ponorogo 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) Ponorogo keluarkan surat himbauan.

Ini setelah, sebuah postingan viral. Dimana warga luar kota kena getok harga saat makan di salah satu warung alun-alun Ponorogo. 

“Kami antisipasi. Agar tidak terulang lagi. Dan ini pembelajaran bersama. Bagi pedagang maupun pembeli,” ungkap Kepala Disperdagkum Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, Rabu (3/7/2024),

Surat himbauan itu bernomor 500.2.1/ARH/530/405.16/2024. Bersifat penting dan perihal himbauan.

Surat tersebut ditunjukkan pedagang atau pelaku usaha makanan dan minuman Kawasan Alunn-alun Kabupaten Ponorogo.

Ringga menjelaskan bahwa isinya adalah supaya terciptanya kenyamanan konsumen serta transparansi harga makanan dan minuman di kawasan Alun-alun Kabupaten Ponorogo, maka diwajibkan kepada pedagang / pelaku usaha agar membuat daftar harga menu di tempat usaha masing masing. 

Baca juga: Reaksi Bupati Kang Giri hingga Ketua DPRD Ponorogo Terkait Warung yang Getok Harga Mahal, Ditegur

“Jadi kemang wahib membuat daftar harga. Agar tidak ada yang merasa terbohongi maupun lainnya,” kata mantan Canat Badegan ini.

Sekedar diketahui, Viral wisatawan luar kota digetok harga makanan di alun-alun Ponorogo saat event grebeg suro 2024.

Adalah akun facebook @saka olshoop yang mengunggah. Akun facebook @saka olshoop mengunggah pertama digrup facebook barang PL Ponorogo.

Baca juga: Wisatawan Kaget Beli Nasi Pecel Campur di Warung Alun-alun Ponorogo Habis Rp70 Ribu, Dinas Bertindak

Dalam unggahannya, dia makan nasi pecel 1 porsi dan nasi campur 2 porsi, oleh pemilik warung ditarik harga Rp 70 ribu. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved