Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dekan FK Unair Dicopot dari Jabatannya

4 Fakta Pencopotan Dekan FK Unair usai Tolak Dokter Asing, Kampus Membantah Hingga ada Aksi Damai

Pemberhentian Prof Budi Santoso dari kursi Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya, Jawa Timur menguak sejumlah fakta

Editor: Torik Aqua
Unair
Prof Budi Santoso dicopot dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair setelah tolak rencana Menkes 

Bersama jajaran pimpinan lain, Budi dilantik oleh Rektor Unair Prof Mohammad Nasih pada Rabu (30/9/2020).

Diberitakan Kompas.com, Kamis, informasi pencopotan Budi sebagai Dekan FK Unair tersebar melalui pesan di grup WhatsApp pada Rabu (3/7/2024).

Pesan tersebut berisi mengenai informasi pemberhentian dan permintaan maaf dari dokter spesialis ahli dalam bidang ginekologi dan onkologi itu.

"Assalamualaikum wr wb, Bpk ibu Dosen FK. Unair, per hari ini sy diberhentikan sebagai Dekan FK. Unair, sy menerima dengan lapang dada dan ikhlas, Mhn maaf selama sy memimpin FK. Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK. Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang, Aamiin3x , salam hormat untuk guru, semior dan sejawat semuanya," tulis pesan itu.

Budi pun membenarkan pesan yang beredar dikirimkan olehnya.

Sebab, dia telah menerima surat keputusan (SK) pencopotan sebagai dekan FK Unair.

Budi mengungkapkan, pihak rektorat telah memberikan informasi pencopotannya sejak Rabu pukul 10.00 WIB.

Akan tetapi, dia baru menerima surat keputusan terkait hal tersebut pada Rabu sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Iya, (pesan) itu kan grupnya dekan ya, ada grupnya dosen-dosen. Saya pamitan karena SK-nya saya terima tadi, sekitar pukul 15.00 WIB," kata Budi, Rabu.

3. Sempat dipanggil terkait pernyataan tolak dokter asing

Budi mengakui, dirinya sempat dipanggil oleh Rektor Unair, Prof Nasih, pada Senin (1/7/2024).

Dalam panggilan itu, dia diminta untuk menjelaskan mengenai pernyataannya yang menolak kehadiran dokter asing di Indonesia.

Budi memang sempat menyatakan penolakan terhadap Surat Edaran (SE) Nomor DG.03.02/D.IV/1483/2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

SE tersebut berisi tentang kebutuhan dokter warga negara asing (WNA) pada rumah sakit vertikal di lingkungan Kementerian Kesehatan.

"Saya Senin dipanggil terkait dengan statement tidak setuju dengan dokter asing. Terus akhirnya hari Rabu keluar SK-nya," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved