Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Dua Pria Dorong Motor Curian ke Arah Madura Bikin Curiga, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

Nasib dua pria di Surabaya yang ditangkap polisi setelah mendorong motor curian ke arah Madura. Namun aksi mereka justru mengundang curiga dari polisi

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun Jatim dan Tribun Jabar
Kolase ilustrasi - Dua pemuda asal Bangkalan mengundang curiga setelah dorong motor ke arah Madura, ternyata baru saja mencuri, salah satu pencuri, Muafi (21) terpincang-pincang masuk ruang penyidik di Polsek Sukolilo Surabaya, Senin (1/7/2024) 

"Saya dorong pakai pesanan ojek online, dari Jalan Panglima Sudirman hingga kawasan Jalan Gunungsari," pungkasnya. 

Baca juga: Aksi Maling Santai Bobol Rumah Warga Sambil Bawa Kabur NMax, Hidupkan Motor Sejak di Garasi

Sementara itu, Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah pihak korban menerima laporan tersebut.

Lalu Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Genteng yang dikomandoi Iptu Harsya melakukan serangkaian tindakan penyelidikan secara bertahap. 

Alhasil, berkat kejelian melakukan olah TKP dan diperkuat dengan keterangan beberapa saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi profil identitas dan keberadaan pelaku.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya daerah Karang Pilang, pada Minggu (9/7/2024)," kata mantan Kasat Lantas Polres Lumajang itu. 

Baca juga: Maling Curanmor di Probolinggo Dihajar Massa, Curi Motor Warga yang Sedang Cari Rumput

Lalu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Iptu Harsya mengungkapkan, Tersangka MNR sengaja memanfaatkan layanan ojol untuk membantu mendorong motor hasil curian. 

Setelah berhasil disembunyikan, motor hasil curian tersebut lantas dijual ke seorang penadah kenalanannya di Pulau Madura, seharga kisaran Rp7,5 juta. 

Ternyata uang tersebut digunakan untuk melakukan deposit aplikasi permainan judi online, hingga uang hasil penjualan motor curian itu, amblas. 

"Motor hasil curian dijual di Madura dengan harga Rp7,5 juta sedangkan uangnya telah habis dipergunakan untuk bermain judi online," ujar Iptu Harsya. 

Baca juga: Maling Buah Naga yang Resahkan Petani Banyuwangi Tertangkap, Sempat Kabur Tinggalkan Motor

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved