Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada 2024

Temuan Bawaslu Gresik usai Sepekan Coklit, Ada Joki Pantarlih hingga Tak Datangi Rumah Pemilih

Puluhan pelanggaran selama satu pekan berjalannya tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pilkada Gresik 2024.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Petugas Bawaslu Gresik saat datang ke rumah warga, Rabu (3/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Puluhan pelanggaran selama satu pekan berjalannya tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pilkada Gresik 2024.

Satu diantaranya adalah joki petugas pemutakhiran data pemilih.

Hal ini disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik mendapati temuan pelanggaran, hampir merata di seluruh kecamatan.

Antara lain yang menjadi sorotan adalah Pantarlih selaku petugas coklit yang digantikan oleh orang lain alias joki.

Ada pula temuan Pantarlih yang tidak door to door mendatangi rumah pemilih.

Baca juga: Persiapan Jelang Liga 2 2024, Gresik United Mulai Latihan Perdana Pertengahan Juli ini

"Temuan-temuan itu antara lain adanya Pantarlih melimpahkan tugas kepada orang lain (joki) di Kecamatan Benjeng; Pantarlih tidak menempel stiker di Kecamatan Menganti; Pantarlih menempel stiker namun tidak ada isinya di Kecamatan Kedamean, Manyar dan Menganti," ujar Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman, Rabu (3/7/2024).

Kemudian, Pantarlih tidak menandatangani stiker di Kecamatan Benjeng dan Balongpanggang; Pantarlih tidak memakai atribut saat bertugas di Kecamatan Dukun; Pantarlih tidak melakukan crosscheck data berdasarkan KTP/KK di Kecamatan Panceng, Gresik, Benjeng dan Manyar.

Selanjutnya, Pantarlih tidak menghapus pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Kecamatan Manyar; Pantarlih tidak mendatangi rumah pemilih (door to door) di Kecamatan Manyar.

Temuan juga, ada 26 pantarlih yang terindikasi anggota partai politik yang tersebar di 20 desa dan 4 kecamatan yaitu Kecamatan Bungah, Sidayu, Gresik dan Dukun.

Selain pelanggaran-pelanggaran itu, saat uji petik, pihaknya juga mendapati bahwa beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara) kekurangan stiker di Kecamatan Ujungpangkah, Duduksampeyan dan Driyorejo. Lalu adanya penduduk yang tidak mau dicoklit di Kecamatan Wringinanom.

Baca juga: Asyik Nonton TV, Warga Gresik Dikagetkan Suara Misterius dari Atap, Ternyata Ular Piton 4 Meter

Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu Gresik telah memberikan saran perbaikan kepada KPU Gresik beserta jajarannya.

"Kami sudah sampaikan saran agar dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Ketua Bawaslu Gresik Ahmad Nadhori meminta KPU Gresik agar lebih serius dan maksimal dalam melakukan coklit.

"Temuan Bawaslu Gresik di atas merupakan bukti nyata adanya potensi permasalahan pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu kami mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya semua tahapan, demi suksesnya Pilkada 2024," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved