Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Banyak Gugatan Cerai di Lamongan Gegara Judi Online - 8 SMP di Madiun Sepi Peminat

Berita terpopuler Jatim Jumat, 5 Juni 2024: Banyak gugatan cerai di Lamongan gegara judi online - 8 SMP di Madiun sepi peminat.

Editor: Hefty Suud
KOLASETRIBUNJATIM.COM/Hanif Manshuri - TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
Kantor Pengadilan Agama Lamongan dalam artikel berjudul "Gara-gara Judi Online, Warga Lamongan Ramai-ramai Gugat Cerai Pasangan". - Suasana kegiatan belajar mengajar kelas 7 SMPN Satu Atap Gemarang Kabupaten Madiun. SMPN Satu Atap Gemarang salah satu sekolah negeri minim peminat. 

Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, ada puluhan warga Lamongan ajukan gugatan cerai gara-gara judi online. Hal ini sesuai data dari Pengadilan Agama (PA) kelas IA Lamongan.

Jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang ajukan gugatan cerai akibat judi online itu terhitung periode Januari - Juli 2024. Sementara itu secara keseluruhan angka perceraian di Lamongan ada 1.065 pasutri.

Data yang dihumpun Pengadilan Agama (PA) kelas IA Lamongan, dari jumlah 1.065 pasutri, perkara yang diajukan oleh suami atau cerai talak sebanyak 280 dan cerai gugat sebanyak 799.

Baca juga: Curi Motor saat Nobar Timnas di Surabaya, Pelaku Pesan Ojol untuk Minta Dorong, Dijual Buat Judi

Panitera Muda Hukum PA Kelas IA Lamongan, Setianto mengungkapkan bahwa alasan pemohon memilih bercerai karena ekonomi yakni 450 pemohon.

"Kemudian perselisihan sebanyak 367 pemohon, disusul zina atau selingkuh 63 pemohon, lalu meninggalkan pasangan 59, dan latar belakang judi 39 pemohon," kata Setianto, Kamis (4/7/2024).

Ada juga, dilatarbelakangi karena suka mabuk, dipenjara, kawin paksa hingga karena salah satu pasangan murtad atau keluar dari agama Islam.

"Ada juga karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 20 pemohon," kata Setianto.

 Sementara itu, upaya mediasi yang digelar pasca persidangan perceraian angkanya cukup signifikan. Puluhan pasutri merubah keputusanya dan mencabut pengajuan perceraian.

Baca selengkapnya

3. Ada 8 SMP di Madiun Sepi Peminat, Dewan Pendidikan Ingatkan Pentingnya Branding, Sesuai Minat

Suasana kegiatan belajar mengajar kelas 7 SMPN Satu Atap Gemarang Kabupaten Madiun. SMPN Satu Atap Gemarang salah satu sekolah negeri minim peminat
Suasana kegiatan belajar mengajar kelas 7 SMPN Satu Atap Gemarang Kabupaten Madiun. SMPN Satu Atap Gemarang salah satu sekolah negeri minim peminat (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)

Dewan Pendidikan Kabupaten Madiun menilai, minimnya murid yang didapatkan oleh 8 SMP Negeri disebabkan karena beberapa faktor.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Madiun, Sampun Hadam menuturkan, penyebab paling sering terjadi adalah faktor demografi calon siswa sendiri, yang memiliki tren menurun dari tahun ke tahun. 

 
“Kemudian bisa juga karena dampak dari keberhasilan program Keluarga Berencana, yang mana tidak hanya terjadi pada jenjang SMP, tapi juga di SD, TK hingga PAUD, mengalami penurunan siswa tiap tahunnya,” ujar Sampun, Kamis (4/7/2024).

Sampun mengaku masih menemukan stigma masyarakat yang menganggap bahwa sekolah favorit, sebagai tolok ukur keberhasilan dari nilai akademis. 

Padahal sebenarnya saat ini, lanjut dia, kurikulum merdeka sudah bergeser, berorientasi pada kemampuan minat dan bakat siswa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved