Berita Lamongan
Gara-gara Judi Online, Warga Lamongan Ramai-ramai Gugat Cerai Pasangan
Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, ada puluhan warga Lamongan ajukan gugatan cerai gara-gara judi online. Hal ini sesuai data dari Pengadilan Agama (
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, ada puluhan warga Lamongan ajukan gugatan cerai gara-gara judi online. Hal ini sesuai data dari Pengadilan Agama (PA) kelas IA Lamongan.
Jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang ajukan gugatan cerai akibat judi online itu terhitung periode Januari - Juli 2024. Sementara itu secara keseluruhan angka perceraian di Lamongan ada 1.065 pasutri.
Data yang dihumpun Pengadilan Agama (PA) kelas IA Lamongan, dari jumlah 1.065 pasutri, perkara yang diajukan oleh suami atau cerai talak sebanyak 280 dan cerai gugat sebanyak 799.
Panitera Muda Hukum PA Kelas IA Lamongan, Setianto mengungkapkan bahwa alasan pemohon memilih bercerai karena ekonomi yakni 450 pemohon.
"Kemudian perselisihan sebanyak 367 pemohon, disusul zina atau selingkuh 63 pemohon, lalu meninggalkan pasangan 59, dan latar belakang judi 39 pemohon," kata Setianto, Kamis (4/7/2024).
Ada juga, dilatarbelakangi karena suka mabuk, dipenjara, kawin paksa hingga karena salah satu pasangan murtad atau keluar dari agama Islam.
Baca juga: Pegawai Jadi Tersangka Judi Online, Perhutani Jember Belum Jatuhkan Sanksi
"Ada juga karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 20 pemohon," kata Setianto.
Sementara itu, upaya mediasi yang digelar pasca persidangan perceraian angkanya cukup signifikan. Puluhan pasutri merubah keputusanya dan mencabut pengajuan perceraian.
"99 pengaju perceraian mencabut dan membatalkan sidang putusan setelah dimediasi PA Lamongan," urainya.
Dengan begitu, pertengahan tahun 2024 ini PA kelas IA Lamongan menyelesaikan perkara perceraian yang putusanya dicabut atau dikabulkan diangka 85 persen.
"Untuk sisa perkara dari bulan Juli sekitar 200 pengajuan percerian yang belum dan akan dilanjutkan pada Juni dan seterusnya," pungkasnya.
Baca juga: Ribuan Wanita Gugat Cerai Suaminya Akibat Judi Online, Awalnya Iseng Berujung Utang Menumpuk
Jawa Timur di Urutan ke-4 Pecandu Judi Online
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyikapi serius fakta bahwa judi online di Jawa Timur masuk urutan keempat terbesar secara nasional.
Diantaranya, saat ini Dinas Kominfo Jatim ditugaskan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat hingga pihak kepolisian.
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.