Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Sidoarjo 2024

Tak Mau Gegabah, PKB Pertimbangkan 3 Nama untuk Diberi Tiket Maju Pilkada Sidoarjo 2024

Tak mau gegabah dalam menentukan calon, PKB mempertimbangkan tiga nama untuk diberi tiket maju Pilkada Sidoarjo 2024.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Senin (22/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dari pilkada 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menaruh perhatian besar untuk kontestasi Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo 2024.

Sebagai salah satu daerah basis, PKB pun memastikan tidak akan gegabah dalam menentukan calon. 

Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah menjelaskan, partainya punya banyak kandidat yang kini dipertimbangkan untuk diberi tiket maju.

Dari internal kader misalnya, setidaknya ada tiga nama yang berpeluang. Yakni Subandi, Usman, dan Ahmad Amir Aslichin

Total ada belasan pendaftar pada penjaringan pilkada sebelumnya.

"PKB akan detail melakukan analisa atau kajian terhadap para bakal calon," kata Anik Maslachah yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim, saat dikonfirmasi di sela kegiatan di Surabaya, Jumat (5/7/2024). 

Dari kader internal itu, Anik menilai sama-sama memiliki peluang.

Sebab dilihat dari aspek loyalitas, sejarah hingga dedikasi dan prestasi masing-masing sangat mumpuni.

Subandi misalnya, merupakan Ketua DPC PKB Sidoarjo dan saat ini menjadi Plt Bupati Sidoarjo. 

Baca juga: Nurochman Setorkan 3 Nama Kandidat Bacawawali ke PKB Pusat untuk Dampingi di Pilkada Batu 2024

Usman diketahui merupakan Ketua DPRD Sidoarjo dan sudah malang melintang di legislatif.

Begitu pula, Aslichin atau akrab disapa Mas Iin saat ini merupakan anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB.

"Kans untuk mendapat rekom harus kader sendiri, untuk calon bupati," jelasnya. 

Anik yang juga politisi asal Sidoarjo tersebut menegaskan, partai sudah memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan calon. Di antara prasyaratnya adalah popularitas bakal calon sudah harus menyentuh angka 80 persen pada Juli 2024 ini. 

Popularitas atau tingkat keterkenalan menjadi penting sebelum nantinya dikonversi sebagai elektabilitas atau tingkat keterpilihan.

"Elektabilitas itu baru diketahui nanti pada Agustus. Sehingga, minimal di Juli ini popularitas sudah 80 persen," terang Anik. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved