Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Penerima Ganti Rugi Tol Rp 200 Miliar Jadi Incaran Maling, Apdesi: Jangan Dibawa Pulang Semua

Rumah warga penerima ganti rugi tol Rp 200 miliar menjadi incaran maling yang ingin mencuri uang tersebut

Editor: Torik Aqua
KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Ilustrasi uang - Warga yang menerima ganti rugi tol total Rp 200 miliar diimbau waspada karena jadi incaran maling 

Ia menyebutkan bahwa pada UGR Tol Getaci di Desa Talagasari, ada seorang warga yang menerima ganti rugi paling tinggi selama proses pembebasan lahan.

Tepatnya saat Pembayaran UGR pembangunan jalan Tol Getaci termin pertama di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaksanakan.

Pelaksanaan tersebut dilakukan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, selama tiga hari mulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2024.

Muhamad Rahman mengatakan, pada termin pertama ini, sudah ada 17 desa di empat Kecamatan yang akan menerima UGR.

Yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Banyuresmi, dan Kecamatan Leuwigoong.

Di Kecamatan Kadungora terdapat Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, dan Desa Talagasari.

Sedangkan di Kecamatan Leles terdapat Desa Leles dan Desa Kandangmukti.

Kemudian di Kecamatan Leuwigoong terdapat Desa Tambaksari dan Desa Margacinta.

Sedangkan di Kecamatan Banyuresmi terdapat Desa Sukamukti.

"Tentunya kami berterima kasih kepada masyarakat yang dengan sabar menunggu sampai akhirnya bisa terlaksana dengan baik hari ini," ujarnya pada Kamis (27/6/2024).

Proses sosialisasi dan pelaksanaan ganti rugi pembangunan Tol Getaci di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024).
Proses sosialisasi dan pelaksanaan ganti rugi pembangunan Tol Getaci di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024). (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Ia menuturkan, di Desa Talagasari terdapat 355 bidang yang diganti uang.

Jumlah tersebut diketahui paling banyak selama proses tahap pembebasan lahan tol di Kabupaten Garut.

Saat ini ada 99 persen bidang tanah di Desa Talagasari yang telah dibebaskan.

Tinggal tujuh bidang tanah yang belum dibayarkan karena masih menunggu kelengkapan berkas.

"Yang belum itu kita sedang menunggu berkasnya lengkap," ungkapnya kepada Tribun Priangan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved