Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Pengasuh Ponpes Bisa Nikah Tanpa Izin, Ayah Tangisi Detik-detik Keperawanan Anak Direnggut

Cara pengasuh ponpes bisa nikahi seoorang anak gadis di bawah umur tanpa izin orang tuanya itu terungkap, sang ayah miris dengar nasib anaknya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
YouTube Denny Sumargo, TribunJatim.com
Keperawanan anak direnggut ayah korban dinikahi siri pengasuh ponpes menangis ingat detik-detik malam pertama sang anak di podcast Densu, (5/7/2024). 

"Ada," kata PL.

"Dimana malam pertamanya?" tanya Densu lagi.

"Di rumahnya temen dia (Erik)," jawab PL.

Mendengar cerita tersebut, M tak kuasa menahan tangisnya.

"Sabar ya pak, maaf ya pak. Aku ngerti," ucap Densu.

Sosok Muhammad Erik, pengurus ponpes yang diduga nikahi gadis 16 tahun.
Sosok Muhammad Erik, pengurus ponpes yang diduga nikahi gadis 16 tahun. (Surya.co.id)

Setelah polisi menetapkan pengasuh ponpes itu sebagai tersangka, M berharap yang bersangkutan segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal.

Sebab, ia telah tega menikahi putrinya tanpa sepengetahuan dirinya.

Putri M pun kini mengalami trauma berat. Ia tidak pernah keluar rumah dan mengurung diri.

"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tutupnya.

Di sisi lain, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang menyebut, Pondok Pesantren Hubbun Nabi Muhammad SAW, tidak berizin.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Lumajang Abdul Rofiq.

"Pondok pesantren bernama Hubbun Nabi Muhammad SAW yang ada di Desa Sumbermujur tidak berizin," kata Rofik di kantornya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved