Benarkah Tak Boleh Gelar Pernikahan Selama Muharram atau Suro? ini Penjelasan MUI

Sepanjang Suro atau Muharram, sebagian masyarakat percaya tidak boleh melangsungkan pernikahan. Benarkah demikian?

SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
Ilustrasi pernikahan. Benarkah dilarang melangsungkan pernikahan sepanjang Suro atau Muharram? 

TRIBUNJATIM.COM - Suro adalah bulan pertama dalam penanggalan Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram pada kalender Hijriah.

Muharam sendiri merupakan awal tahun Islam atau bulan pertama Hijriah yang dihitung sejak peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah.

Sebagian masyarakat Jawa percaya tidak boleh melangsungkan pernikahan sepanjang bulan Suro atau Muharam.

Lantas, benarkah tidak boleh menggelar pernikahan selama Muharam atau Suro?

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, anjuran untuk tidak menggelar pernikahan selama Muharam tidak memiliki dasar yang kuat.

"Ada orang yang mengatakan bahwa di bulan ini sebaiknya kita jangan mengadakan resepsi pernikahan. Pandangan seperti demikian tidak memiliki dasar yang kuat, baik dari ayat Al Quran maupun dari hadis," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Sejarah Tahun Baru Islam dan Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram 1446 Hijriyah

Anwar menjelaskan, Muharam adalah bulan yang sarat peristiwa penting, seperti lolosnya Nabi Nuh AS dari bahaya banjir, serta selamatnya Nabi Musa AS dari kejaran Firaun.

Bulan pertama dalam penanggalan Islam ini juga menjadi awal peristiwa hijrah atau perpindahan Nabi Muhammad SAW dan sebagian muslim dari Mekkah ke Madinah.

Perjalanan bersejarah pada 622 Masehi tersebut salah satunya bertujuan untuk menyelamatkan diri dari tekanan kaum kafir Quraisy.

Oleh karena itu, Anwar berujar, umat Islam tetap diperbolehkan untuk melangsungkan acara pernikahan selama bulan Muharam.

"Tidak masalah (menikah di bulan Muharam)," kata dia.

Bukan larangan menikah, menurut Anwar, umat Islam justru dianjurkan untuk meningkatkan amal kebaikan, seperti berpuasa.

Anjuran tersebut termaktub dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang memiliki arti sebagai berikut:

"Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa bulan Muharam, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardu adalah shalat malam." (HR Muslim).

Ibadah puasa sunah pada bulan pertama Hijriah ini kerap disebut sebagai puasa Asyura atau hari ke-10 Muharam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved