Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Ngluruk ke Kantor Disnakertran, Buruh di Kediri Minta Pelanggaran Perusahaan Segera Diusut

Puluhan buruh dari Aliansi Pekerja Buruh Kediri Raya (Aspera) menggelar aksi damai di depan kantor Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MELIA LUTHFI HUSNIKA
Puluhan buruh dari Aliansi Pekerja Buruh Kediri Raya (Aspera) menggelar aksi damai di depan kantor Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Selasa (9/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Puluhan buruh dari Aliansi Pekerja Buruh Kediri Raya (Aspera) menggelar aksi damai di depan kantor Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Selasa (9/7/2024).

Kantor tersebut berlokasi di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Para buruh menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas perusahaan-perusahaan yang dianggap masih kerap melakukan pelanggaran.

"Rekan-rekan pekerja di Kediri masih kerap mendapatkan pelanggaran normatif dari perusahaan. Salah satunya, banyak yang menerima upah masih di bawah UMK," kata Koordinator aksi, Hari Budhianto.

Ia mengatakan, masih banyak pula perusahaan di Kediri yang melanggar ketentuan jam kerja, jam lembur hingga upah lembur. Ada pula permasalahan sistem kontrak yang tidak jelas juga disebut merugikan para pekerja.

Baca juga: Pulih dari Cedera Engkel, Agil Munawar Siap Bela Persik Kediri di Liga 1 2024/2025

"Belum lagi banyak buruh yang tidak mendapatkan asuransi jaminan kesehatan seperti JKN dan jaminan yang menanggung apabila terjadi kecelakaan kerja. Beberapa dari mereka juga mengalami PHK secara sepihak dan besaran pesangon yang tidak sesuai dengan perundangan," terang Hari.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan Permenaker No.02 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Bab II Pasal 5 dan Pasal 6, selaku Pengawas Tenaga Kerja Wilayah Kediri, mereka ingin mendapatkan penjelasan mengenai program kerja Pengawas Tenaga Kerja di Kabupaten Kediri

Untuk itu, para buruh meminta agar pengawas Disnakertrans Provinsi turun melakukan pengawasan dan mendatangi perusahan di wilayah Kabupaten Kediri yang melakukan pelanggaran. Jika tidak ada respons, Hari mengaku akan kembali menggelar aksi dengan lebih banyak massa buruh. 

Baca juga: Mas Dhito Terima Surat Tugas PDIP untuk Pilkada Kediri 2024, Segera Lakukan Konsolidasi Internal

Ditemui terpisah, Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 Sub Korwil Kediri, Budhi Sidharta menjelaskan, sepanjang 2024 ini memang ada beberapa aduan terkait permasalahan buruh dengan perusahaan.

Pihaknya pun mengaku akan melakukan koordinasi dan tindak lanjut dari keluhan para buruh tersebut. "Tentunya nanti kami akan tindaklanjuti sesuai mekanisme SOP aduan-aduan yang masuk, termasuk soal hari ini," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved