Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Malang 2024

Sanusi Terima Surat Tugas dari PDIP, Akankah Jadi Sinyal Rekomendasi untuk Pilkada Malang 2024?

Bupati Malang petahana, Sanusi menerima surat tugas dari PDIP, akankah menjadi sinyal rekomendasi untuk Pilkada Malang 2024?

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
Ketua DPC PDI Perjuangan, Didik Gatot Subroto saat dikonfirmasi terkait surat tugas yang diterima Sanusi, Bupati Malang petahana dari PDIP, Selasa (9/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bakal Calon Bupati (Bacabup) Malang, Sanusi, menerima surat tugas dari PDI Perjuangan (PDIP), Jumat (5/7/2024).

Surat tugas berisi, Bupati Malang petahana itu harus menyapa masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, Kabupaten Malang menjadi satu dari 11 kota/kabupaten di Jawa Timur yang mendapatkan penugasan dari DPP partai.

Menurut Didik Gatot Subroto, surat tugas itu diturunkan karena beberapa wilayah menjadi prioritas yang diutamakan dalam Pilkada 2024.

"Dengan harapan bagaimana pak bupati yang sebagai kader partai mempunyai kewajiban sebagai incumbent yang mencalonkan. Beliau juga harus menyapa masyarakat untuk turun, bahwa ke depan ini PDIP akan berlaga," kata Didik Gatot Subroto ketika dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).

Selain itu, surat tugas itu berisi, Sanusi diminta untuk berkomunikasi lintas partai.

Dengan harapan mendapatkan dukungan atau koalisi dalam rangka mempermudah kemenangan PDI Perjuangan.

Ketika ditanya, apakah surat tugas ini menjadi bagian dari rekomendasi yang diberikan kepada Sanusi?

Didik Gatot Subroto mengaku penugasan ini memang menjadi bagian dari rekomendasi.

Baca juga: Mas Dhito Terima Surat Tugas PDIP untuk Pilkada Kediri 2024, Segera Lakukan Konsolidasi Internal

Namun kepada siapa rekomendasi diberikan, menurut Didik Gatot Subroto, hal ini merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan.

Karena untuk menurunkan rekomendasi, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Antara lain perlu dilakukan survei yang meliputi elektabilitas, kapabilitas, dan popularitas bacalon.

"DPP yang akan melakukan, nah terkait siapa yang direkom itu di luar kewenangan kita sebagai DPC," tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Malang ini.

Didik Gatot Subroto mengatakan, kemungkinan rekomendasi turun pada bulan Agustus.

Mengingat pada 27 hingga 29 Agustus 2024, KPU telah membuka pendaftaran pasangan calon bupati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved