Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Trenggalek 2024

Respons Bawaslu Trenggalek Soal Temuan Pantarlih Malas Door to Door, Minta Lakukan Coklit Ulang

Respons Bawaslu Trenggalek terkait temuan Pantarlih malas pencocokan dan penelitian door to door, langsung minta lakukan Coklit ulang.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Imam Maskur, Rabu (10/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek mengidentifikasi sejumlah temuan dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Serentak 2024

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Imam Maskur menuturkan, pihaknya telah mengirimkan 7 saran perbaikan Coklit kepada KPU yang tersebar di sejumlah kecamatan.

"Beberapa temuan langsung ditindaklanjuti oleh Panwascam dengan saran perbaikan," kata Imam Maskur, Rabu (10/7/2024).

Maskur menjelaskan, satu di antara temuan tersebut adalah ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan Coklit. 

Salah satunya adalah Panwascam Watulimo yang menemukan adanya Pantarlih yang tidak melaksanakan Coklit secara door to door

"Jadi Pantarlih yang tidak melakukan door to door itu menuliskan data tanpa mengunjungi rumah dan anggota keluarga dalam KK (kepala keluarga) tersebut," lanjutnya.

Bawaslu juga mengirimkan saran perbaikan agar Pantarlih tersebut melakukan Coklit ulang dengan mendatangi langsung rumah-rumah KK yang akan di-coklit.

Bawaslu Trenggalek juga menemukan kesalahan data kelahiran di Kecamatan Gandusari yang bersumber dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan).

Dalam data yang digunakan acuan Pantarlih tersebut , terdapat warga yang lahir pada tahun 2013 namun di dalam DP4 tertulis lahir tahun 2003.

Baca juga: Siasat Bawaslu Kabupaten Kediri untuk Antisipasi Joki Pantarlih Saat Proses Coklit

"Selain itu kami juga menemukan kesalahan teknis, misalnya kekeliruan Pantarlih dalam menuliskan nama. Di mana ada dua kolom yang diisi oleh satu nama yang sama," jelasnya.

Menurut Imam Maskur, beberapa temuan kesalahan prosedur Coklit tersebut diharuskan untuk melaksanakan Coklit ulang, 

"Kami memberikan saran perbaikan untuk Coklit ulang, guna memastikan data pemilih yang pasti untuk Pilkada 2024," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved