Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Dinkes Tulungagung Kembali Kirim 30 ODGJ ke RSJ Lawang Malang, 31 Orang Dipulangkan

Dinkes Tulungagung kembali mengirim 30 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RSJ Lawang Malang, 31 orang dipulangkan dari RSJ.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Petugas memeriksa kesehatan salah satu ODGJ yang akan dikirim ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang Malang, Kamis (11/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung kembali mengirim 30 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), Kamis (11/7/2024).

Pengiriman ini adalah gelombang ketiga, setelah sebelumnya ada 34 ODGJ di gelombang pertama, dan 43 ODGJ di gelombang kedua.

Secara bersamaan, RSJ dr Radjiman Wediodiningrat memulangkan 31 ODGJ yang selesai melaksanakan pengobatan.

“Baik penjemputan maupun pengantaran dilakukan RSJ Lawang dengan gratis,” ujar Plh Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Tulungagung, Heru Santoso

Heru Santoso menjelaskan, 31 ODGJ yang dipulangkan ke Tulungagung berasal dari 34 ODGJ gelombang pertama.

Namun 3 orang masih tinggal di panti kesehatan jiwa yang ada di Lawang.

Alasannya, mereka adalah ODGJ korban repasung (pemasungan ulang) sehingga perlu penanganan khusus.

“Sebelumnya pernah dipasung, pernah ditangani tapi dipasung lagi. Nantinya 4-5 hari ke depan akan dilakukan pemulangan kembali,” katanya.

Pada ODGJ yang dipulangkan ke Tulungagung diharapkan bisa kembali diterima masyarakat.

Dinkes Tulungagung berharap bisa mendapatkan kuota rehabilitasi Bina Laras Kediri, untuk proses pemulihan interaksi sosial para ODGJ ini.

Baca juga: Usaha Kue Rumahan Warga Banyuwangi Ini Berdayakan Pasien ODGJ, Bupati: Semoga Jadi Ladang Ibadah

Dari proses rehabilitasi bisa memulihkan interaksi mereka dengan masyarakat, dan hidup di tengah masyarakat.

“Selain itu, stigma masyarakat kepada ODGJ bisa dikurangi. 31 orang yang dipulangkan ini kebanyakan pelaku kekerasan,” ungkap Heru.

Sebelumnya Dinkes menemukan 2.327 ODGJ di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sebanyak 2.243 telah menerima pelayanan kesehatan standar di puskesmas.

Salah satu standar pelayanan yang ditetapkan adalah, setiap ODGJ minimal wajib dikunjungi 1 kali dalam 1 bulan.

Insyaallah semua yang sudah terdaftar di puskesmas tidak lepas dari pelayanan kami, baik secara kelompok maupun psikofarmaka, tetap kami tangani,” tegas Heru.

Dinkes Tulungagung telah membentuk Community Mental Health Nursing (CMHN) di setiap puskesmas.

Ada perawat yang sudah dilatih merawat kesehatan jiwa masyarakat.

Selain itu, 32 puskesmas juga sudah ada dokter umum yang mendapat pelatihan yang sama.

Mereka mempunyai kewajiban untuk melakukan asesmen setiap ODGJ yang ada di wilayah kerjanya.

“Ada sistem penilaian mana yang harus rawat inap, mana yang perawatan berbasis masyarakat. Jadi ODGJ yang rawat inap hasil asesmen ini,” pungkas Heru.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved