Berita Jember
Hasil Pengawasan Jaksa pada Proyek Rehab Alun-Alun Jember Senilai Rp 23 Miliar
Jaksa lakukan pengawasan penuh pengerjaan proyek rehabilitasi Alun-Alun Kabupaten Jember, senilai Rp 23 miliar.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Jaksa lakukan pengawasan penuh pengerjaan proyek rehabilitasi Alun-Alun Jember, senilai Rp 23 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Proyek dengan anggaran jumbo tersebut, dikerjakan oleh tiga rekanan pelaksana, di antaranya PT.Joglo Multi Ayu. Kontraktor asal Jakarta ini memenangkan lelang dengan penawaran Rp 17,4 miliar untuk rehab Alun-alun Jember.
Sementara tender proyek pengeboran dan pembangunan menara air di Alun-alun Kabupaten Jember dengan nilai kontrak Rp 459 juta yang dimenangkan CV Sudut, selaku kontraktor dari Bondowoso.
Kemudian proyek pengadaan videotron Alun-alun Kabupaten Jember dikerjakan PT. Wiratama Graha Raharja, dengan nilai tender senilai Rp 6,059 miliar.
Baca juga: Pekerja di Jember Didominasi Lulusan SD, Perguruan Tinggi Hanya 6,45 persen
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember, Arief Fatchurrahman mengatakan cawe-cawe pengawasan ini untuk memastikan proyek tersebut berjalan lancar.Dia mengaku telah melakukan cek lapangan di lokasi proyek pada 10 Juli 2024 kemarin.
"Pengawasan dilakukan untuk memastikan proyek tersebut berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai anggaran," ujarnya, Kamis (11/7/2024).
Menurutnya, sebelum melakukan pengawasan ini, jaksa menggelar rapat bersama Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jember.
"Serta sejumlah rekanan pengawas dan pelaksana proyek menggelar rapat koordinasi pada Kamis 4 Juli 2024, disertai penandatangan pakta integritas," kata Arief.
Arif memastikan pengawasan tersebut untuk memastikan pengerjaan Landscape Alun-Alun, Struktur Videotron, dan Pembangunan Menara Air bisa beres tepat waktu.
Baca juga: Ada Upaya Damai dengan Korban, Terdakwa Penganiayaan di Jember Memohon Restoratif Justice ke Hakim
"Ketiga proyek tersebut ditargetkan selesai akhir tahun ini dan saat ini sedang dalam proses pengerjaan.Kami akan mendampingi dan memantau potensi ancaman, gangguan, dan hambatan selama proyek berlangsung,” ulasnya.
Hasil pengawasan kemarin, Arief mengatakan tidak ada kendala apapun dalam pengerjaan yang dilakukan kontraktor pelaksana proyek.
"Tidak ada kendala yang ditemukan. Namun Kejari Jember akan terus melakukan pemantauan secara berkala," imbuhnya.
proyek rehabilitasi Alun-Alun Jember
Alun-Alun Jember
Kejari Jember
pemantauan
Jember
TribunJatim.com
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.