Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Khawatirkan Polusi Udara, Warga Tulungagung Tolak Pembangunan Cold Storage Ikan di Tengah Permukiman

Puluhan warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung menggelar demonstrasi menolak pembangunan cold storage atau gudang berpendingin untuk penyimpanan ikan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Warga Desa/Kecamatan Bandung memasang spanduk penolakan di lokasi pembangunan cold storage ikan yang ada di kampung mereka 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Puluhan warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung menggelar demonstrasi menolak pembangunan cold storage atau gudang berpendingin untuk penyimpanan ikan.

Mereka khawatir gudang yang dibangun di tengah permukiman warga ini memberi dampak negatif, terutama bau dan limbah yang ditimbulkan.

Warga lebih dulu menggelar aksi di kantor desa Bandung untuk mediasi dengan Camat Bandung sebagai mediator.

Namun mediasi ini tidak memberi keputusan yang memuaskan warga.

Warga kemudian pindah ke lokasi pembangunan, di sebelah selatan simpang empat Pasar Bandung.

Di lokasi ini telah berdiri pondasi dan kerangka gudang yang terbuat dari baja.

Baca juga: Bisnis Cold Storage Diyakini Menguntungkan, PT SIER Didorong Kembangkan Potensi Perikanan asal Papua

Menurut Sudarwanto, Ketua RT 06/02 Dusun Contong, Desa Bandung tempat proyek, warga sepenuhnya menolak keberadaan cold storage ikan ini.

“Pasti ada dampaknya ke warga yang berdekatan. Karena pasti ada pembuangan limbah dan polusi udara,” ujarnya.

Lanjut Sudarwanto, lokasi cold storage ini ada di tengah permukiman warga.

Di samping selatannya ada Klinik Zydan Medika yang biasa melayani pasien.

Sementara di belakangnya tepat berdiri sebuah masjid.

“Kami menolak sepenuhnya karena kami yang menerima dampaknya. Seperti blower dan lalu lintas pembeli ikan yang lalu lalang sewaktu-waktu,” tegasnya.

Baca juga: Cold Storage di Trenggalek Terbakar, Api Merambat ke Tumpukan Kardus, Butuh 2 Jam Padamkan Kobaran

Sebelumnya warga pernah dipertemukan dengan pemilik gudang, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan.

Namun saat itu belum ada kesepakatan sehingga warga terus melakukan penolakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved