Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Perlakuan Umi Pipik ke Egy Maulana Vikri Sang Menantu Tuai Sorotan, Suami Adiba Khanza Dapat Kejutan

Perlakuan manis Istri mendiang Uje tersebut ke sang menantu itu pun sampai bikin terharu Egy Maulana Vikri.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/_ummi_pipik_
Umi Pipik dan Adiba Khanza rayakan ulang tahun Egy Maulana Vikri 

Saat menikahkan anaknya, Umi Pipik ternyata melarang Adiba Khanza untuk minta mahar seperangkat alat salat ke Egy Maulana Vikri.

Ya, Adiba Khanza dilarang sang ibu untuk minta mahar seperangkat alat salat ke Egy Maulana Vikri.

Bahkan Umi Pipik sudah mewanti-wanti putrinya tersebut agar tak memilih alat salat buat mahar.

Lalu apa alasan Umi Pipik?

Hal itu terkuak dari posting-an akun Instagram pribadi Umi Pipik yang diunggah pada Kamis (14/12/2023).

Dalam unggahan tersebut, Umi Pipik membagikan video momen saat Adiba Khanza melakukan siraman.

Pada kesempatan itu, Umi Pipik juga membeberkan air siraman yang dipakai ternyata berasal dari air yang sudah diberi doa oleh ulama dan ustazah.

"Tgl 9 Desember 2023 saya mengadakan pengajian & siraman dan air siraman itu dari kumpulan air2 doa para ustadzah2 dan para ulama," tulis Umi Pipik di kolom caption.

"Tujuan pengajian dan siraman ini untuk membawa doa dari semua tamu yang hadir.

Karena yg dibutuhkan dari putri saya hanya doa," imbuh Umi Pipik.

Bahkan saat Adiba Khanza bertanya perihal mahar, Umi Pipik meminta agar putrinya tersebut tak memberatkan suaminya.

"Dan ketika kaka adiba bertanya perihal mahar apakah ummi menentukan maka saya jawab kak sebaik baik wanita shaliha adalah yg meringankan dlm maharnya.

Dan memudahkan dlm urusan pernikahanya tidak memberatkan dan baik akhlaknya...," tulis Umi Pipik.

Wanita bernama asli Pipik Dian Irawati tersebut juga mewanti-wanti Adiba Khanza untuk tak meminta mahar berupa alat salat.

Baca juga: Sosok Anak Umi Pipik selain Abidzar Jadi Sorotan di Nikahan Adiba & Egy, Si Bungsu Penghafal Quran

Rupanya mahar seperangkat alat salat berat tanggung jawabnya apabila tak dikerjakan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved