Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sakit Hati Ayah yang Nangis Lihat Anak Babak Belur Terbayar, Menantu Ditahan, Penyebab KDRT Terjawab

Seorang suami yang aniaya istrinya di Sulawesi Utara akhirnya ditangkap polisi. Ayah si wanita sempat menangis anaknya babak belur korban KDRT.

Instagram
Seorang ayah di Sulawesi Utara mencium kening anaknya yang babak belur korban KDRT. Sang menantu kini ditangkap dan jadi tersangka. 

Wakapolres Bolmut Kompol Syaiful mengatakan pelaku awalnya menginterogasi korban di rumahnya, Desa Kuala, Kecamatan Bintauna, Bolmut pada Minggu (7/7/2024).

Saat itu, pelaku curiga korban sudah pernah berhubungan badan sebelum mereka menikah.

"Pelaku memaksa korban (menjawab) jika sebelum menikah dengan pelaku, siapa yang pertama berhubungan badan dengan korban," kata Kompol Syaiful, Rabu (10/7/2024) dikutip dari Tribun Medan.

"Korban tidak mau menjawab dan terjadi cekcok sehingga berakibat pada KDRT," sambung Kompol Syaiful.

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan pihak keluarga perempuan.

Kompol Syaiful mengatakan pihaknya langsung mengamankan pelaku setelah menerima laporan.

"Begitu kita terima laporan langsung kita amankan pelaku kurang dari 1 x 24 jam. Anggota ke lokasi itu berjarak 40 kilometer," katanya.

Pelaku menganiaya korban menggunakan kaki dan tangan secara membabibuta hingga korban babak belur.

"Korban mengalami bengkak di bagian pipi dan anggota badan lainnya, dan sudah dilakukan visum,"ujarnya.

Pelaku MHL sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang KDRT. Pelaku juga langsung dijebloskan ke tahanan.

"Sudah ditetapkan tersangka dan kemarin malam sudah dikeluarkan surat perintah penahanan," ujar Syaiful.

"Tersangka dijerat pasal (terkait) KDRT. Nanti di-juncto-kan dengan pasal penganiayaan," pungkasnya.

Baca juga: Pilu Wanita Dinikahi Pria Pakistan, Rasakan KDRT Hingga Niat Suami Terbongkar: Cuma Kedok

Sementara itu kisah lainnya, seorang suami tega lakukan KDRT ke istrinya sampai berdarah akibat tak dipinjami KTP.

Diketahui, suami di Tebet itu melakukan KDRT setelah istrinya tak mau meminjamkan KTP ke suami.

Suami ingin meminjam KTP istrinya untuk keperluan pinjaman online alias pinjol.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved